-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

02 December 2008

Perempuan Hamil Terjaring Razia PSK

Perempuan Hamil Terjaring Razia PSK  

Oleh
Bachtiar

Jakarta–Sedikitnya 29 perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan empat waria terjaring operasi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, Selasa (18/11) malam.

Dari puluhan yang terjaring, dua orang di antaranya merupakan seorang perempuan yang tengah hamil delapan bulan dan remaja berusia 15 tahun.

Operasi ini melibatkan 40 personel Satpol PP yang menggunakan lima kendaraan roda empat. Tiga wilayah yang marak dengan aktivitas prostitusi, yaitu kawasan Jatinegara, Pulo Gadung, dan Rawamangun, menjadi sasaran operasi.

Sempat terjadi kejar-kejaran saat razia berlangsung. Seorang PSK bahkan sempat memprotes karena merasa tubuhnya digerayangi oleh salah seorang anggota Satpol PP yang bertugas. Mereka yang terjaring kemudian digelandang ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk pendataan lebih lanjut.

Rini (21), salah seorang yang ikut terjaring dalam operasi ini, mengaku dirinya terpaksa terjun ke lembah hitam untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karena tidak memiliki suami.
"Buat ngirim keluarga di Indramayu, Mas," ujar perempuan hamil delapan bulan yang mengontrak di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur ini.

Rini menambahkan, untuk menghindari petugas Tramtib atau lelaki nakal yang hendak berbuat jahat, dirinya meminta bantuan pengojek sepeda motor langganannya.

Sementara itu, Amelia (15), remaja yang menetap di Cipinang, mengatakan alasan menjadi penjaja cinta karena orang tuanya telah meninggal dunia. "Sekarang tinggal sama saudara. Kerja begini buat uang jajan dan makan sehari-hari," ucap gadis manis yang berhenti sekolah sejak kelas I SMA ini.

Kepala Seksi Operasi Tramtib Linmas Jakarta Timur Lantip mengatakan operasi yang dilakukan pihaknya merupakan kegiatan rutin guna menekan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Pulo Gadung sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007.

"Rabu pagi ini mereka disidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Kecamatan Pulo Gadung. Besar kecilnya denda tergantung seberapa sering mereka terjaring razia," katanya.

Dia menambahkan, umumnya mereka yang terjaring adalah muka-muka lama. "Jika terbukti salah dan tidak memiliki identitas, mereka akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya Jakarta Barat," tambahnya.n