-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

02 December 2008

Kuwait Membutuhkan 12 Ribu Perawat dari Indonesia

Senin, 24 2008 23:49 WIB
Kuwait Membutuhkan 12 Ribu Perawat dari Indonesia
 
KUWAIT CITY--MI: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diminta asosiasi perusahaan perekrutan tenaga kerja di Kuwait untuk menyiapkan 12 ribu perawat guna dikirimkan ke negara itu.

"Ini kerja besar untuk tahun 2009 yang harus dipenuhi," kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat seusai bertemu Direktur Eksekutif Ashkanani Corporate Fadel Mohammed Al Sharaf di Kuwait City, Kuwait, Senin (24/11).

Ashkanani merupakan satu-satunya asosiasi perusahaan perekrutan tenaga kerja asing di Kuwait. Dari 2.418.387 orang di Kuwait (data sensus tahun 2006) hanya 880.774 orang yang merupakan penduduk asli Kuwait sedangkan 1.537.613 jiwa merupakan warga pendatang yang merupakan pekerja asing dari berbagai negara seperti India, Bangladesh, Sri Lanka, Turki, Indonesia, Filipina, dan Mesir.

Jumhur mengatakan bahwa Fadel mensyaratkan perawat dari Indonesia harus memiliki spesifikasi keterampilan keperawatan yang memadai dan mampu berbicara dalam bahasa Inggris atau Arab. Ia berusaha memenuhi permintaan tersebut dan akan menghubungi Departemen Kesehatan dan berbagai sekolah tinggi atau akademi keperawatan di seluruh Indonesia untuk mengisi peluang tersebut.

Jumhur menyatakan calon perawat yang didapat kelak akan diberi pelatihan kemampuan berbahasa Inggris atau Arab yang baik sehingga dapat bekerja secara optimal. Ia optimistis bisa menyelenggarakan pelatihan bagi para calon perawat itu apalagi ada bantuan dari Kementerian Negara BUMN dan sejumlah BUMN untuk melakukan pelatihan dengan biaya yang diambil dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).

Selain membicarakan soal peluang tenaga rawat untuk dikirimkan ke Kuwait, dalam pertemuan yang dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Kuwait dan Bahrain Faisal Ismail dan sejumlah pejabat kedutaan serta pimpinan Legal Group (pihak pengacara TKI di Kuwait) itu juga dikemukakan soal

perlindungan terhadap TKI.

Fadel dalam pertemuan itu berusaha secara optimal untuk membantu memberikan perlindungan kepada TKI dari kemungkinan mendapatkan perlakuan yang kurang baik. Fadel juga akan berusaha membantu 380 TKI bermasalah yang kini ditampung di KBRI agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Atase Tenaga Kerja KBRI Kuwait R Wisantoro menyebutkan permasalahan yang dihadapi TKI itu antara lain tidak betah karena majikan cerewet dan pekerjaan terlalu banyak, gaji tak dibayar, penganiayaan, perlakuan kasar, habis kontrak tidak dipulangkan, sakit, pelecehan seksual, dituduh mencuri, dan lain-lain.

Mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air karena tidak memiliki uang untuk membeli karcis pesawat, tidak ada paspor karena ditahan oleh bekas majikan, atau masa kerja yang belum berakhir sehingga pihak imigrasi Kuwait tidak mengizinkan mereka pulang.

Sebagian dari mereka telah menjalani masa penampungan di KBRI sejak beberapa hari, minggu,  atau bulan lalu tetapi ada di antara mereka yang telah berada di penampungan lebih dari satu tahun. (Ant/OL-03)