-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

09 December 2008

Lakukan Operasi Sadar Gizi di NTT

SUARA PEMBARUAN DAILY

Lakukan Operasi Sadar Gizi di NTT

[JAKARTA] Kasus gizi buruk di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kerap terjadi, merupakan bukti ketidakpedulian pemerintah daerah dan pusat terhadap ancaman hilangnya satu generasi. Untuk itu, perlu segera dilakukan operasi sadar gizi untuk anak-anak gizi buruk di provinsi ini.
Hal itu disampaikan Satgas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Indonesia (IDAI), dr TB Rahmad Santika kepada SP di Jakarta, Selasa (2/9) menanggapi kasus gizi buruk di NTT. Ironisnya kata dia, kasus gizi buruk seolah telah menjadi projek dan program bagi sekelompok orang demi kepentingan sesaat atau jangka pendeknya.
Padahal, akibat gizi buruk pada anak dan balita akan membuat kerusakan otak permanen yang membuat periode emas pertumbuhan otak anak di bawah 5 tahun tidak normal. Diingatkan, struktur otak anak terbentuk 99 persen pada usia di bawah lima tahun (balita), pada anak penderita gizi buruk kebanyakan otaknya tidak berkembang baik, mereka cenderung menjadi anak minder dan bodoh.
"Hampir 80 persen anak gizi buruk tidak lulus Sekolah Dasar. Tingginya angka putus sekolah dan besarnya angka gizi buruk membuat suatu daerah terancam lost generation," ujar Rahmad Santika.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPR, Cyprianus Aoer asal daerah pemilihan Flores, NTT. "Perlu ada koordinasi yang terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah dan juga lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kepedulian untuk mengembalikan impian anak NTT agar tidak menjadi korban generasi yang hilang," ujar Cyprianus yang ketika dihubungi sedangkan mengunjungi daerah itu, Selasa.
Menurut Rahmad Santika, IDAI sangat prihatin dengan hasil penelitian yang dilakukan sejumlah NGO internasional soal kasus gizi buruk di NTT. Pemerintah daerah diminta segera membuat operasi sadar gizi dan mengembalikan fungsi pusat pelayanan terpadu (posyandu) dengan dilakukan revitalisasi peran lembaga tersebut sebagai pilar ketahan keluarga.
Tidak berperannya fungsi posyandu di tengah masyarakat akan membuat kejadian gizi buruk akan terus berulang. Dikatakan, dalam operasi sadar gizi yang dijalankan pemda NTT harus digelar dalam waktu 1 bulan dengan secara rutin setiap saat melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan balita untuk diketahui apakah menderita gizi buruk atau tidak.
Dari hasil penimbangan tersebut akan teridentifikasi apakah seorang balita beratnya berada - 3 SD atau kurang tiga di bawah garis merah angka berat dan tinggi badan. Jika bayi ditemukan berat dan tingginya pada angka tersebut, maka dia harus langsung dibawa ke ruang perawatan khusus di posyandu atau puskesmas untuk diobservasi oleh dokter untuk ditetapkan kasus gizi buruknya seperti apa.
Ruang perawatan balita bergizi buruk ini harus menyediakan susu formula S 70 dan S 100 yang telah menjadi standar dokter anak Indonesia untuk diberikan kepada balita penderita gizi buruk. Setelah satu minggu diketahui berat badannya meningkat baru dikembalikan kepada keluarga.
Pemerintah juga harus menyediakan makanan tambahan sebesar Rp 5.000 sampai Rp 10.000 selama 90 hari dengan makanan lokal untuk bayi berumur di atas 2 tahun. Untuk bayi di bawah enam bulan harus diberikan inisiasi menyusui dan bayi enam bulan mendapat makanan pendamping air susu ibu," ujarnya.
Ditambahkan, pemerintah daerah NTT harus menyediakan Anggaran Pendapatan Belanja Daera (APBD) untuk mencetak Kartu Menuju Sehat (KMS) dan Kartu Ibu dan Anak sebesar 12,5 persen dari total penduduknya.
Kesalahan Utama
Sedangkan anggota DPR, Cyprianus Aoer menilai kesalahan utama dalam penanganan gizi buruk di NTT, karena pemerintah daerah lebih berorientasi pada program menghabiskan anggaran penanganan gizi buruk. "Pemda harus melakukan evaluasi dan membuat unit monitoring program pengentasan gizi buruk secara efektif. Di samping itu, dalam membuat sarana dan prasarana di daerahnya Pemda NTT perlu mengedepankan perbaikan sanitasi, penyediaan air minum dan pembuatan sarana mandi cuci kakus secara baik," tukasnya.
"Dalam pengentasan kasus gizi buruk di NTT agar kejadiannya tidak terus berulang, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan sejumlah NGO yang berkarya di NTT harus berkoordinasi dan berintegrasi lebih baik agar ancaman lost generation di NTT dapat dihindari," katanya. [E-5]

Last modified: 3/9/08