-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

09 December 2008

Sindikat Ibukota Culik 50 TKI Asal NTT

SUARA PEMBARUAN DAILY

Sindikat Ibukota Culik 50 TKI Asal NTT

[JAKARTA] Sindikat tenaga kerja Ibukota Jakarta menculik 50 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dari sebuah penampungan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (5/9).
 
Ke-50 TKI yang baru kembali kerja dari luar negeri itu sempat disekap selama dua minggu sebelum dibawa paksa ke luar Jakarta dengan menggunakan kapal laut. Mereka berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok dan diperkirakan hingga Sabtu (6/9), masih terkatung-katung di laut lepas.
 
Polda Metro Jaya bekerja sama Polda Jawa Barat, Tengah, Timur, dan Polda NTT sedang mengejar kapal tersebut yang diduga masih di wilayah perairan Laut Jawa.
Puluhan TKI tersebut sengaja dilarikan oleh jaringan TKI Ibukota Jakarta untuk menghilangkan jejak dari upaya penangkapan oleh petugas.
 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ketut Untung Yoga didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal AKBP Purwadi kepada SP di Jakarta, Sabtu pagi, membenarkan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) sedang menangani kasus 50 TKI asal NTT disinyalir setelah disekap lalu dibawa kabur oleh pengelola TKI dengan tujuan belum jelas.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan peristiwa TKI asal NTT disinyalir setelah disekap di Kemayoran lalu dibawa secara paksa dengan kapal via pelabuhan Tanjung Priok," kata Ketut.
 
Ketua Umum APJTI, Nurfaizi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, ikhwal data 50 TKI itu pertama kali disampaikan oleh Ketua Apjati NTT Paul yang melaporkan bahwa, ada 50 TKI asal NTT setelah pulang dari luar negeri, lalu singgah di Bandara Soekarno-Hatta.
 
Disekap
Di bandara, mereka didatangi sejumlah orang yang mengaku bisa membantu memulangkan para TKI itu ke NTT. Namun, ternyata selama dua minggu mereka disekap di sebuah lokasi di Kemayoran.
 
Selama di Kemayoran, para TKI dipaksa membelanjakan uang hasil kerja dari luar negeri untuk membeli barang-berang yang semestinya tidak perlu.
 
Beberapa TKI yang di-sekap itu merasa dipermainkan, diintimidasi dan bahkan diperas uangnya. Akibat perbuatan itu, mereka mengadu kepada Apjati NTT dan Jawa Timur. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Apjari Pusat.
 
"Setelah menerima pengaduan itu, kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mendatangi lokasi penampungan di Kemayoran. Ternyata, 50 TKI tersebut sudah tidak ada. Kehadiran Polda dan Apjati mungkin sudah dicium oleh sindikat TKI tersebut, sehingga mereka bisa saja memaksa TKI dibawa kabur naik kapal," kata Nurfaizi. [G-5]

Last modified: 6/9/08