-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

02 December 2008

Malaysia Kembali Usir 151 TKI Ilegal

22 2008 14:28 WIB
Malaysia Kembali Usir 151 TKI Ilegal
 
TANJUNGPINANG--MI: Pemerintah Malaysia kembali mengusir 151 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (22/11) sore.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Lintas Batas Keimigrasian Kota Tanjungpinang Ispaisah mengatakan, TKI bermasalah tersebut terdiri atas 123 laki-laki , 27 peempuan dan satu anak.

"Mereka diusir dari Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia, menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang," katanya.

Pemerintah Malaysia pada Jumat (21/11) malam juga mengusir 152 orang ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura. "TKI bermasalah tersebut terdiri atas 139 orang laki-laki, 11 perempuan dan dua anak," ujar Ispaisah.

Sedangkan pada Kamis (20/11) malam TKI yang diusir Pemerintah Malaysia sebanyak 146 orang, terdiri atas 101 orang laki-laki, 44 perempuan dan satu anak. "Mereka diusir karena tidak memiliki dokumen yang lengkap sebagai pekerja di Malaysia," katanya.

Setiap pekan Pemerintah Malaysia memulangkan TKI ilegal ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura. "Dalam sepekan bisa tiga sampai empat kali pemulangan TKI bermasalah," katanya.

TKI yang diusir Pemerintah Malaysia kemudian diinapkan sementara waktu di penampungan Satgas TKI bermasalah yang beralamat di Jalan Transito, Tanjungpinang. Mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing dengan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

"Mereka dipulangkan ke kampungnya dengan menggunakan kapal," kata Ispaisah. (Ant/OL-01)