Pedagang Melawai Protes Harga Kios Selasa, 16 Desember 2008 | 17:36 WIB JAKARTA, SELASA — Pedagang Pasar Melawai, Blok M, Jakarta Selatan, kembali memprotes harga sewa kios yang ditetapkan pengembang. Sekitar 30 pedagang kembali mendatangi Komisi B DPRD DKI, Selasa (16/12), untuk menyampaikan protes tentang harga sewa kios yang ditawarkan pengembang sebesar Rp 42,5 juta hingga Rp 60 juta per meter persegi. Para pedagang menganggap harga itu terlalu mahal. "Kami tidak sanggup membayar semahal itu. Kami ingin agar harga sewa diturunkan hingga maksimal Rp 10 juta per meter persegi," kata perwakilan pedagang yang juga Ketua Presidium Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (FOPPI), Sujianto. Pedagang Pasar Blok M menganggap penetapan harga sewa oleh pengelola gedung yang baru tidak sah dan merugikan pedagang yang sudah puluhan tahun berdagang di tempat itu. Sejak terbakar tahun 2005, pedagang ditempatkan di penampungan sementara hingga gedung baru siap. Para pedagang memprotes penunjukan langsung konsultan pembangunan yang diduga menjadi salah satu penyebab penetapan harga sewa kios yang mahal dan ditetapkan secara sepihak tanpa memerhatikan aspirasi pedagang. Selain memprotes harga sewa, pedagang juga meminta agar rencana pembongkaran tempat penampungan sementara diundur hingga terjadi kesepakatan harga sewa. "Kami menginginkan agar pembongkaran penampungan sementara ditunda hingga pedagang mendapat kepastian tempat berdagang," kata Sujianto. Para pedagang di penampungan sementara telah mendapatkan surat perintah bongkar tiga kali, tetapi pembongkaran yang dijadwalkan tanggal 17 Desember berhasil diundur hingga tanggal 31 Desember. Namun, pedagang masih tidak puas dengan pengunduran itu. Mereka khawatir pada akhir Desember belum tercapai kesepakatan harga sewa. Ketua Komisi B Aliman Aat mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan pedagang, antara lain, dengan melakukan revisi terhadap peraturan daerah yang berkaitan dengan pasar seperti Perda No 6/1992 tentang Operasional Pasar dan Perda No 12/1999 tentang Operasional Pasar. "Kami akan memastikan agar dalam revisi nanti lebih berpihak ke pedagang," katanya. Dalam rencana revisi, Aliman mengusulkan adanya subsidi silang antara pedagang baru yang lebih mampu dan pedagang yang telah puluhan tahun berdagang, tetapi tidak mampu membayar harga sewa yang baru. "Dalam revisi itu juga kami menginginkan agar kewenangan PD Pasar Jaya lebih luas daripada pihak ketiga yang saat ini sering kali menentukan harga sewa dengan semena-mena," ujarnya. |
19 December 2008
Pedagang Melawai Protes Harga Kios
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Friday, December 19, 2008
