Rabu, 19 2008 12:32 WIB Puluhan PSK dan Waria Terjaring Razia JAKARTA--MI: 29 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan empat waria terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar oleh puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, Rabu, dini hari. Kepala Seksi Operasi Trantib Linmas Jakarta Timur, Lantip di Jakarta, Rabu, mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang digelar guna menekan porstitusi sesuai dengan Perda No.8 Tahun 2007 tentang Kakilima, PMKS, Asongan dan WTS. Ia mengatakan, operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan di wilayah Jakarta Timur tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban umum. Menurut dia, selama beberapa bulan terakhir, praktek prostitusi dinilai sudah meresahkan masyarakat. Ia menyebut beberapa titik yang dinilai rawan praktek prostitusi yaitu kawasan Jatinegara, Pulogadung dan Rawamangun. Sementara itu, dari puluhan PSK dan waria yang diamankan petugas, satu orang yang berinisial RN, warga Pulogadung, diketahui tengah hamil delapan bulan. Wanita yang tertangkap di kawasan Prumpung, Jatinegara ini mengaku terpaksa terjun ke dunia hitam untuk menafkahi keluarganya yang ada di Indramayu, Jawa Barat. Beserta puluhan PSK dan waria lainnya, RN kemudian dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Lantip mengatakan, para PSK dan Waria tersebut selanjutnya akan disidang di Kecamatan Pulogadung pada Rabu siang. "Besar atau kecilnya denda tergantung seberapa sering mereka terjaring razia. Tetapi rata-rata dari mereka yang terjaring adalah muka-muka lama," ujar Lantip. (Ant/OL-03) |
02 December 2008
Puluhan PSK dan Waria Terjaring Razia
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Tuesday, December 02, 2008
