-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

02 December 2008

Satpol PP Tertibkan PKL di Plumpang

Rabu, 19 2008 14:01 WIB
Satpol PP Tertibkan PKL di Plumpang
 
JAKARTA--MI: Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Plumpang Raya, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ditertibkan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Trantib Pemkot Jakarta Utara.

Kordinator Pelaksana Penertiban PKL, Is Gunawan mengatakan, penertiban PKL terkait Perda No.8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, katanya, penertiban tersebut juga terkait dengan tekad Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk memenangkan penghargaan piala Adipura tahun 2009.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas Satpol PP dan tramtib Kecamatan Koja mengangkut meja dan gerobak yang digunakan untuk berjualan.

Penertiban PKL berlangsung tertib, meski sejumlah pedagang telah "menyelamatkan" barang dagangannya terlebih dahulu. Sementara sebagian pedagang lainnya hanya bisa pasrah melihat barang dagangannya dibawa petugas.

Sementara itu, sejumlah pedagang kaki lima menilai tindakan penertiban yang dilakukan petugas tersebut merupakan tindakan arogan karena sebelumnya tidak memberikan peringatan terlebih dahulu.

Menurut salah seorang pedagang rokok, Dedi (35), mengaku dirinya tidak mendapatkan pemberitahuan awal perihal pembongkaran lapak PKL tersebut. "Tindakan petugas ini terkesan arogan," keluhnya.

Bahkan, katanya, satpol PP setiap minggu, sering datang meminta jatah uang sebesar Rp10 ribu dan sebungkus rokok. Namun, katanya, di saat akan melakukan penertiban, ternyata para pedagang tidak pernah diberitahu. Para pedagang pun berharap, agar pihak Pemkot Jakarta Utara untuk memberikan tempat penampungan bagi para pedagang. (Ant/OL-06)