".. kemiskinan memiliki wajah perempuan. Fokus terbesar dari Millenium Development Goals adalah memberi perhatian yang lebih pada perempuan, karena berbagai persoalan seperti kemiskinan dan kelaparan, ketidaksetaraan gender dalam pendidikan, tingkat kematian ibu dan bayi yang masih tinggi, tingkat kesehatan perempuan yang masih sangat rendah dan rentan."
Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk "joint committee" untuk mengevaluasi nota kesepahaman tentang penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dinilai tak berpihak pada TKI.
"Salah satu isu yang akan dibahas ialah keinginan Indonesia agar paspor dipegang oleh pekerjanya bukan dipegang oleh majikan. Dan jika dipegang oleh majikan harus ada kesepakatan antara majikan dan pekerja yang diikat dalam suatu kontrak tertulis," kata kata Menteri Sumber Manusia Malaysia S Subramaniam dalam jumpa persnya seusai bertemu dengan menteri tenaga kerja dan transmigrasi Erman Suparno di Putrajaya.
Sayangnya Erman langsung meninggalkan kementerian sumber manusia dan tidak ikut jumpa pers karena harus pergi ke Malaysia France Institute sesuai acara.
"Alasan Indonesia agar paspor dipegang oleh TKIternyata menuai kritik dari dunia internasional, terutama ILO dan LSM yang peduli pada pekerja migran," tambah Subramaniam.
Hal itu dibenarkan oleh Menaker. Ketika datang ke "7th Asean Skill Competition" di Kuala Lumpur, Sabtu (15/11) Erman mengakui bahwa Indonesia ingin agar paspor dipegang oleh TKI karena itu merupakan dokumen negara. Diperbolehkannya majikan Malaysia memegang paspor TKI itu didasarkan pada MOU Mei 2006 yang ditandatanganikedua negara ternyata dikritik internasional.
Aktivis migran care Wahyu Susilo menilai pasal dalam MOU tahun 2006 yang membolehkan majikan Malaysia memegang paspor TKI merupakan pasal sandera. Sementara di Singapura, Taiwan dan Hongkong, TKI bisa memegang paspornya sendiri.
Didukung
Keinginan pemerintah Indonesia agar paspor dipegang oleh TKI (tenaga kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia banyak didukung oleh pekerja, LSM dan Ormas.
Direktur Migrant Care Malaysia, Alex Ong Kian, Ketua Pasomaja (Paguyuban Solidaritas Masyarakat Jawa) Machrodji Maghfur, dan Ketua Bocahe Dewe, Ambar secara terpisah mengatakan mereka mendukung upaya pemerintah Indonesia agar paspor di pegang oleh TKI.
"Paspor dipegang oleh majikan itu sebenarnya merupakan penghinaan dan takluknya kedaulatan pemerintah Indonesia terhadap majikan Malaysia, karena paspor adalah dokumen negara yang harusnya dipegang oleh warganya sendiri," katanya.
Alex minta pemerintah Indonesia serius untuk memperjuangkan hal ini karena paspor boleh dipegang majikan Malaysia adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang menggadaikan kedaulatannya sendiri yang tertuang dalam MOU tahun 2006.
Banyak kekhawatiran jika paspor dipegang TKI atau PRT (pembantu rumah tangga) akan mudah melarikan diri. Apalagi diperkirakan sekitar 1.200 PRT Indonesia lari dari majikan setiap bulannya.
"Jika majikan Malaysia memberikan iklim kerja yang nyaman untuk membantu mengapa harus takut pekerjanya kabur. Kalau seluruh majikan Malaysia tidak mau menerima atau menggaji pekerja ilegal maka tidak akan ada pekerja yang lari, karena tidak ada yang mau menampungnya," tambah warga Malaysia yang menjadi aktivis untuk pekerja migran.
Lagi pula, lanjut dia, di ILO tidak ada istilah pekerja ilegal. Yang ada ialah majikan ilegal. Oleh sebab itu, dalam menangani pekerja ilegal, Malaysia harus sudah mengubah fokus penegakan hukumnya. Fokusnya lebih ke majikan yang senang menggunakan pekerja ilegal seperti yang dilakukan negara-negara maju, bukan kepada pekerja asing ilegal.
"Paspor yang dipegang majikan lebih menguntungkan agensi-agensi pemasok pekerja asing di Malaysia yang kerjanya hanya menjual biodata pekerja asing atau sebagai broker, padahal kondisi dan kontrak kerja yang dibuat sangat merugikan pekerja asing," tambah dia.
Sementara itu, Ketua Pasomaja Machrodji Magfur mengatakan paspor TKI dipegang majikan Malaysia itu punya dampak baik (positif) dan buruknya. "Baiknya itu, resiko hilang, resiko rusak karena kena air, tercuci atau rusak karena dibawa para TKI yang bekerja di kontruksi relatif kecil."
Sedangkan buruknya, jika TKI ingin pergi atau jalan-jalan hanya membawa foto kopi paspor kemudian kena razia imigrasi atau polisi Malaysia akan langsung ditangkap dan dijebloskan penjara dulu, baru dikontak majikannya. Ada majikan yang peduli dan ada yang tidak peduli.
"Saya mendukung sekali paspor dipegang TKI dan meminta pemerintah Malaysia agar serius mengurus kartu pekerja asing sebagai pengganti paspor. Jangan hanya lip service saja," kata Magfur, ketua PKB dan sudah memiliki permanent residence (PR) di Malaysia karena sudah tinggal sekitar 25 tahun.
Ia juga menuntut agar pemerintah Malaysia mengubah fokus kebijakan penegakan hukum agar lebih menitikberatkan kepada majikan dibandingkan pekerja. "UU Imigrasi Malaysiakan UU warga Malaysia. Jadi warga Malaysia sendiri harus patuh pada aturannya. Jangan ada yang mau mempekerjakan pekerja ilegal. Kenyataannya mereka sendiri yang suka menggaji pekerja ilegal," tambah dia.
Senada dengan itu, Ketua Bocahe Dewe, Ambar mendukung langkah pemerintah Indonesia agar paspor dipegang TKI. Banyak sekali kasus paspor penangkapan pekerja ilegal oleh Rela (pasukan sipil diperbantukan imigrasi) dan polisi sebenarnya strategi majikan untuk tidak bayar gajinya.
"Banyak sekali pekerja menjadi ilegal karena ada perselisihan dengan majikannya. Karena pengadilan perburuhan Malaysia berjalan sangat lama sehingga tidak bisa diharapkan pekerja asing untuk mencari keadilan. Akhirnya mereka langsung bekerja pada majikan berbeda jadilah dia pekerja ilegal," kata Ambar.
Ia berharap agar pengadilan perburuhan Malaysia juga berfungsi dan berjalan dengan cepat atas kasus-kasus perburuhan untuk mengatasi masalah pekerja asing di Malaysia.
"Banyak kasus perselisihan pekerja asing yang tidak bisa ditangani pengadilan perburuhan Malaysia karena prosesnya lama sehingga banyak pekerja yang tidak tahan dan kembali ke tanah air. Akibatnya, pengadilan perburuhan tidak bisa menjadi alternatif penyelesaian perburuhan bagi pekerja asing," kata Ambar, ketua Bocahe Dewe dengan jumlah anggota sekitar 25.000 pekerja.
Sebaliknya, Presiden PAPA (persatuan agensi pembantu-rumah asing) Malaysia Zulkepley Dahalan menolak keinginan pemerintah Indonesia karena saat ini begitu banyak pembantu rumah tangga Indonesia yang lari dari majikan walaupun paspor sudah dipegang majikan.
"Bagaimana jika paspor dipegang TKI akan lebih leluasa mereka kabur dari majikan. Indonesia harus terus menuntut pemerintah Malaysia menepati janjinya berikan kartu pekerja asing pengganti paspor. Jadi pekerja asing akan aman kemana-mana bawa kartu itu tanpa perlu paspor," kata Zulkepley.
Selain itu, dalam MOU, majikan Malaysia wajib memberikan perlindungan asuransi dan membuatkan rekening di bank untuk pembayaran gaji, tapi hingga kini tidak berjalan di Malaysia dan pemerintah Indonesia diam saja.
Kedatangan Menaker
Selain isu paspor TKI, Menaker Erman juga minta kepada koleganya agar ribuan pekerja Indonesia ilegal yang tidak ada dokumen untuk diputihkan atau dilegalisasi karena ada pekerja ilegal karena ada majikan yang suka menggunakan pekerja ilegal," katanya.
Menteri Erman Suparno juga menanyakan bagaimana menangani majikan Malaysia yang nakal misalkan karena tidak bayar gaji atau memotong gaji TKI. "Kejadian kan di wilayah Malaysia, lalu bagaimana mengatasi majikan yang nakal." tambah dia.
Ia juga minta kepada pemerintah Malaysia agar tidak membedakan gaji pekerja asing berdasarkan negara. Pertemuan para menteri tenaga kerja di Doha sepakat bahwa gaji tidak boleh dibedakan berdasarkan negara karena diskriminasi, yang boleh perbedaan gaji berdasarkan sektor pekerjaan.
"Begitu pulang, saya juga akan segera membentuk tim yang terdiri dari berbagai instansi dan datang ke Kuala Lumpur untuk rapat membahas berbagai isu tersebut," katanya.
Apakah Menaker mampu mewujudkan keinginannya tersebut, banyak yang sangsikan, tapi kita lihat saja hasilnya nanti. ( ant/ Adi Lazuardi )
Blog ini berisi kumpulan berbagai berita yang terkait dengan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob). Blog ini tidak berupaya menyebarluaskan lagi berita-berita yang kami pilih menjadi sorotan di sini, tapi melulu untuk pelayanan informasi hak-hak dasar manusia. Dalam blog ini tidak kami aktifkan fungsi-fungsi komunikasi virtual yang terbuka seperti ping, trackback, social bookmarking, dsb. Berita-berita ini berasal dari berbagai media dan bentuk-bentuk komunikasi lain tepercaya yang diharapkan membantu Anda untuk mendapatkan gambaran perkembangan keadaan pemenuhan hak-hak tersebut. Ada tiga pokok yang menjadi sorotan di sini: Pertama, keadaan pemenuhan hak-hak pangan, kedua, keadaan buruh migran Indonesia, dan ketiga, tentang kaum miskin kota.