TKI Ilegal Bisa Ikut PemiluSelasa, 18 November 2008 | 15:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Duta Besar Indonesia di Malaysia Da'i Bachtiar menjamin tenaga kerja Indonesia di negara itu bisa ikut pemilihan umum 2009. "Kami daftarkan semua baik yang legal maupun ilegal," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bachtiar dalam teleconference di Jakarta. Jumlah Tenaga Kerja Ilegal yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 1,2 juta. Namun angka ini diakui Dai bisa mencapai 2 juta jiwa karena sisanya ilegal. Sebaran tenaga kerja di Kuala Lumpur saja sebesar 450 ribu dan masih ada 900 ribu-an di Penang, Johor, dan Sarawak. Kedutaan tahun depan akan melobi Pemerintah Malaysia agar dizinkan menambah jumlah tempat pemungutan suara. "Saat ini baru dizinkan empat tempat di Kuala Lumpur," kata Mantan Kepala Polisi Republik Indonesia ini. Tempatnya, antara lain: di Kedutaan, Rumah Dinas Duta Besar dan Sekolah Indonesia di Malaysia. Pendaftaran pemilih tetap di Malaysia akan dilakukan sampai 20 November. "Setelah fiks kami cari lokasi sesuai konsentrasi warga Indonesia di Malaysia," kata Da'i. Alternatif bagi pemilih yang tak bisa datang ke TPS, kedutaan akan mengirimkan surat suara ke setiap pemilih. "Tidak perlu dikirim lewat Pos, kami akan jemput," kata dia. DIANING SARI |
04 December 2008
TKI Ilegal Bisa Ikut Pemilu
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Thursday, December 04, 2008
Label: Buruh migran
