Republika Newsroom
JAKARTA -- Juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pemerintah terus memantau kondisi Umi Saodah, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjebak di jalur Gaza Palestina, dan dapat dipastikan bahwa kondisi yang bersangkutan sehat dan baik.
"Kami telah menerima kabar dari perwakilan di Kairo bahwa yang bersangkutan berada dalam kondisi baik dan sehat, serta semoga dapat segera dievakuasi," kata Faiza di Ruang Nusantara Deplu, Jakarta, Jumat.
Menurut Faiza, KBRI Kairo telah menghubungi sejumlah pihak di Gaza, antara lain otoritas Palestina, Hamas, Mesir, petugas Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional untuk mengetahui kondisi Umi Saodah dan peluang untuk melakukan evakuasi. "Tiga hari lalu dubes kita di Kairo melalui ICRC telah memastikan kondisi yang bersangkutan," katanya.
Saat ditanya kapan pemulangan Umi Saodah, Faiza mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan banyak pihak namun kondisi di lapangan memang masih belum memungkinkan dilakukannya evakuasi. "Seperti kita tahu Gaza masih berada dalam blokade Israel," katanya.
Umi Saodah yang berasal dari Semarang berangkat ke Yordania pada 2000 lalu untuk bekerja sebagai TKW. Namun justru bekerja pada seorang majikan di Palestina. Selama 8 tahun kerja, Umi Saodah hanya mengirimkan gaji selama 3 tahun pertama (2000-2002) kepada keluarganya dengan jumlah total sebesar 20 juta rupiah.
Kemudian sejak akhir 2008, Umi Saodah justru dipenjara di Saraya Reform and Rehabilitation Center di Kota Gaza karena tuduhan mencuri perhiasan majikannya. Keberadaannya sempat menjadi tanda tanya ketika terjadi serangan Israel ke kawasan itu pada 27 Desember 2008.
Muh Yasmin (59), ayah kandung Umi Saodah beberapa waktu lalu saat bertemu dengan Menakertrans Erman Suparno meminta pemerintah bisa memulangkan Umi Saodah. "Kami mohon bantuannya agar Umi Saodah bisa pulang dengan selamat. Tiap malam ibunya selalu menangis karena sudah delapan tahun dia tidak pulang," kata Yasmin.
Pada kesempatan itu Menakertrans mengakui terdapat beberapa kasus penempatan TKI di luar negara tujuan penempatan yang terlarang, terutama di daerah konflik seperti Irak dan Palestina. Ke depan, lanjut dia, Depnakertrans akan memperketat pengawasan terhadap penempatan TKI ke luar negeri, termasuk memberikan sanksi tegas kepada PJTKI yang nakal. ant/is
Link: http://www.republika.co.id/berita/26602.html