Dua Gelombang Massa Korban Kebakaran Pusat Pasar Kabanjahe Datangi DPRD Karo
7 Januari 2009
Tanah Karo (SIB)
Ratusan massa pedagang korban kebakaran pusat pasar Kabanjahe dalam dua gelombang masing-masing berbeda tuntutan mendatangi DPRD Karo, Selasa (6/1) siang. Diawali ratusan pedagang yang pada umumnya menjual dagangannya di kios lantai I pada pukul 11.00 WIB menyusul pedagang yang berjualan di lantai II.
Mereka diterima Ketua DPRD Rapat Romanus Purba SH, Wakil Ketua Siti Aminah dan Adil Bangun serta anggota DPRD Sudarto Sitepu, Frans Dante Ginting, Maju Ginting, Amanath Sembiring, Ersada Sembiring dan Nangkih Kemid. Sementara dari eksekutif Asisten I Drs TM Tarigan, Asisten II Drs Kawar Sembiring dan Asisten III Drs Ramli Sembiring.
Juru bicara pedagang, Rencana br Sembiring mengatakan, para pedagang yang berada di lantai I agar dapat menempati lokasi yang terbakar untuk dapat berjualan kembali demi sesuap nasi dan membiayai anak sekolah meski pedagang sendiri yang menanggung resikonya apabila bangunan tersebut diragukan ambruk.
Selain itu menurut Br Sembiring, hak sebagai pemilik kios tidak dihilangkan apabila Pemkab Karo membangun kembali kios termasuk luas dan tempat tidak berubah. Demikian juga Pemkab tidak memagar lokasi tempat berdagang apalagi mengusir pedagang melalui petugas Satpol PP.
Sementara Agus Tina mengatakan, mereka sangat kecewa karena sudah dua minggu peristiwa kebakaran tidak ada sama sekali perhatian dari Pemkab Karo. "Jangankan menjenguk, memberikan kata-kata penghiburan kepada korban kebakaranpun tidak ada. Malah yang memperhatikan kami kebanyakan pihak luar Karo seperti Kadis Sosial Sumut Drs Nabari Ginting MSi," ujarnya.
Pedagang tembakau, Jusuf Sadakata mendesak Polres Tanah Karo mengusut hingga tuntas terjadinya kebakaran tersebut yang membuat mereka banyak menderita kerugian sehingga masyarakat Karo tidak mendapat informasi simpang siur seputar terjadinya kebakaran, Senin (22/12) lalu.
Lebih lanjut diharapkan agar pihak legislatif dan eksekutif memberikan jaminan kepada para pedagang, memberikan izin untuk berjualan kembali di antara puing-puing kios terbakar walaupun dengan segala resiko akan ditanggung oleh pedagang itu sendiri.
Menyikapi tuntutan pedagang, Asisten II Drs Kawar Sembiring MM mengatakan pada prinsipnya Pemkab Karo tidak mengizinkan pedagang untuk menempati kembali lokasi kios terbakar karena secara teknis menurut tim yang telah dibentuk, kios yang terbakar tidak layak lagi digunakan sebagai tempat berdagang karena kondisinya tidak memadai dan dikhawatirkan jika ditempati bisa ambruk sehingga Pemkab Karo berhak menjaga warganya dari bencana.
Meski demikian tambahnya, apabila pedagang tetap memaksakan diri untuk menempati kios tersebut silahkan menanggung resiko. "Bila terjadi sesuatu yang menimpa pedagang, Pemkab Karo tidak bertanggungjawab karena sebelumnya baik melalui pengumuman/himbauan yang ditempelkan di sekitar lokasi kebakaran, pedagang tidak memperdulikan bahkan merobeknya,"ujarnya..
Ditambahkannya, Pemkab Karo tetap akan memperhatikan nasib pedagang korban kebakaran. Dan kini pihak eksekutif telah menyurati enam menteri di Jakarta untuk menanggulangi pembangunan kios yang telah terbakar untuk dibangun kembali. Karena itu dalam waktu dekat tim penanggulangan bencana kebakaran pusat pasar Kabanjahe akan berangkat ke Jakarta untuk mengupayakan dana dari APBN untuk pembangunan kios tersebut, agar dapat ditampung dalam APBD Karo TA 2009. Tim yang berangkat nantinya akan menyertakan salah satu perwakilan pedagang untuk melobi pemerintah pusat.
Menyangkut terbakarnya kios tersebut, menurut Kawar Sembiring , Pemkab Karo mendukung Polres untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Demikian juga soal pemagaran lokasi kebakaran, sampai saat ini Pemkab Karo belum ada rencana melakukan hal tersebut, tentang hak kepemilikan kios tidak akan berubah.
Sementara itu usai pedagang tingkat I menyampaikan aspirasinya selanjutnya puluhan pedagang pajak lantai II yang terdiri dari pedagang pakaian bekas dan baru, selop, sayur-sayuran diterima anggota dewan yang sama pada pukul 13.15 WIB.
Pada umumnya pedagang lantai II menuntut agar Pemkab Karo mengupayakan tempat penampungan mereka secar gratis tanpa dibebankan biaya apapun terhadap mereka mengingat derita yang mereka alami dan kios pasar Kabanjahe terbakar agar secepatnya dibangun kembali.
Asisten II Drs Kawar Sembiring mengatakan Pemkab Karo telah menyediakan tempat penampungan bagi pedagang di Jalan Mesjid, Pasar Bunga Ncole dan Pajak Singa. Untuk itu bersabarlah dalam waktu seminggu ini kita akan bermusyarawah kembali untuk membicarakan solusi selanjutnya.(M-30/g)
Link: http://hariansib.com/2009/01/07/dua-gelombang-massa-korban-kebakaran-pusat-pasar-kabanjahe-datangi-dprd-karo/
7 Januari 2009
Tanah Karo (SIB)
Ratusan massa pedagang korban kebakaran pusat pasar Kabanjahe dalam dua gelombang masing-masing berbeda tuntutan mendatangi DPRD Karo, Selasa (6/1) siang. Diawali ratusan pedagang yang pada umumnya menjual dagangannya di kios lantai I pada pukul 11.00 WIB menyusul pedagang yang berjualan di lantai II.
Mereka diterima Ketua DPRD Rapat Romanus Purba SH, Wakil Ketua Siti Aminah dan Adil Bangun serta anggota DPRD Sudarto Sitepu, Frans Dante Ginting, Maju Ginting, Amanath Sembiring, Ersada Sembiring dan Nangkih Kemid. Sementara dari eksekutif Asisten I Drs TM Tarigan, Asisten II Drs Kawar Sembiring dan Asisten III Drs Ramli Sembiring.
Juru bicara pedagang, Rencana br Sembiring mengatakan, para pedagang yang berada di lantai I agar dapat menempati lokasi yang terbakar untuk dapat berjualan kembali demi sesuap nasi dan membiayai anak sekolah meski pedagang sendiri yang menanggung resikonya apabila bangunan tersebut diragukan ambruk.
Selain itu menurut Br Sembiring, hak sebagai pemilik kios tidak dihilangkan apabila Pemkab Karo membangun kembali kios termasuk luas dan tempat tidak berubah. Demikian juga Pemkab tidak memagar lokasi tempat berdagang apalagi mengusir pedagang melalui petugas Satpol PP.
Sementara Agus Tina mengatakan, mereka sangat kecewa karena sudah dua minggu peristiwa kebakaran tidak ada sama sekali perhatian dari Pemkab Karo. "Jangankan menjenguk, memberikan kata-kata penghiburan kepada korban kebakaranpun tidak ada. Malah yang memperhatikan kami kebanyakan pihak luar Karo seperti Kadis Sosial Sumut Drs Nabari Ginting MSi," ujarnya.
Pedagang tembakau, Jusuf Sadakata mendesak Polres Tanah Karo mengusut hingga tuntas terjadinya kebakaran tersebut yang membuat mereka banyak menderita kerugian sehingga masyarakat Karo tidak mendapat informasi simpang siur seputar terjadinya kebakaran, Senin (22/12) lalu.
Lebih lanjut diharapkan agar pihak legislatif dan eksekutif memberikan jaminan kepada para pedagang, memberikan izin untuk berjualan kembali di antara puing-puing kios terbakar walaupun dengan segala resiko akan ditanggung oleh pedagang itu sendiri.
Menyikapi tuntutan pedagang, Asisten II Drs Kawar Sembiring MM mengatakan pada prinsipnya Pemkab Karo tidak mengizinkan pedagang untuk menempati kembali lokasi kios terbakar karena secara teknis menurut tim yang telah dibentuk, kios yang terbakar tidak layak lagi digunakan sebagai tempat berdagang karena kondisinya tidak memadai dan dikhawatirkan jika ditempati bisa ambruk sehingga Pemkab Karo berhak menjaga warganya dari bencana.
Meski demikian tambahnya, apabila pedagang tetap memaksakan diri untuk menempati kios tersebut silahkan menanggung resiko. "Bila terjadi sesuatu yang menimpa pedagang, Pemkab Karo tidak bertanggungjawab karena sebelumnya baik melalui pengumuman/himbauan yang ditempelkan di sekitar lokasi kebakaran, pedagang tidak memperdulikan bahkan merobeknya,"ujarnya..
Ditambahkannya, Pemkab Karo tetap akan memperhatikan nasib pedagang korban kebakaran. Dan kini pihak eksekutif telah menyurati enam menteri di Jakarta untuk menanggulangi pembangunan kios yang telah terbakar untuk dibangun kembali. Karena itu dalam waktu dekat tim penanggulangan bencana kebakaran pusat pasar Kabanjahe akan berangkat ke Jakarta untuk mengupayakan dana dari APBN untuk pembangunan kios tersebut, agar dapat ditampung dalam APBD Karo TA 2009. Tim yang berangkat nantinya akan menyertakan salah satu perwakilan pedagang untuk melobi pemerintah pusat.
Menyangkut terbakarnya kios tersebut, menurut Kawar Sembiring , Pemkab Karo mendukung Polres untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Demikian juga soal pemagaran lokasi kebakaran, sampai saat ini Pemkab Karo belum ada rencana melakukan hal tersebut, tentang hak kepemilikan kios tidak akan berubah.
Sementara itu usai pedagang tingkat I menyampaikan aspirasinya selanjutnya puluhan pedagang pajak lantai II yang terdiri dari pedagang pakaian bekas dan baru, selop, sayur-sayuran diterima anggota dewan yang sama pada pukul 13.15 WIB.
Pada umumnya pedagang lantai II menuntut agar Pemkab Karo mengupayakan tempat penampungan mereka secar gratis tanpa dibebankan biaya apapun terhadap mereka mengingat derita yang mereka alami dan kios pasar Kabanjahe terbakar agar secepatnya dibangun kembali.
Asisten II Drs Kawar Sembiring mengatakan Pemkab Karo telah menyediakan tempat penampungan bagi pedagang di Jalan Mesjid, Pasar Bunga Ncole dan Pajak Singa. Untuk itu bersabarlah dalam waktu seminggu ini kita akan bermusyarawah kembali untuk membicarakan solusi selanjutnya.(M-30/g)
Link: http://hariansib.com/2009/01/07/dua-gelombang-massa-korban-kebakaran-pusat-pasar-kabanjahe-datangi-dprd-karo/