Republika Newsroom
Selasa, 20 Januari 2009 pukul 19:30:00
"Kita hari ini akan menuju Rafah, perbatasan Mesir-Palestina untuk mengkoordinasikan proses evakuasi Umi Saodah," kata Muhammad Abdullah, Pelaksana Fungsi Konsuler KBRI Kairo kepada Antara, Selasa.
Menurut dia, sepekan gencatan senjata sepihak yang diberlakukan Israel di Gaza, dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk proses evakuasi itu, dan diharapkan semuanya berjalan lancar, mengingat Saodah sudah
lama terjebak di Gaza. "Kita berharap dan berdoa agar proses evakuasi lancar, sehingga upaya Umi Saodah bisa kembali ke Tanah Air dan bertemu keluarga bisa terwujud," katanya.
TKI tersebut, kata dia, semula tersangkut kasus hukum dengan majikannya di Amman, Yordania. Kemudian dia ditahan di tempat bernama "Saraya Reform and Rehabilitation Center". Perempuan asal Semarang ini pernah dikenai tuntutan hukum karena dituduh mencuri barang milik majikannya.
Namun seiring dengan agresi Israel ke Gaza, kata dia, Saodah dipindahkan ke penampungan warga Palestina, dan terjebak di Kota Gaza. "Sampai hari ini, Saodah masih di Gaza, sampai lobi-lobi intensif kita lakukan untuk dapat segera dievakuasi di perbatasan," kata Muhammad Abdullah.
Juru bicara Deplu RI Teuku Faizasyah dalam keterangan di Jakarta menyatakan bahwa KBRI di Amman telah berhubungan dengan mantan majikan Umi Saodah, dan meminta bantuan agar proses hukumnya dapat diselesaikan, sehingga proses evakuasi dapat dilakukan tanpa kendala.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno, pekan lalu (13/1) menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus berusaha memulangkan Umi Saodah, TKI yang terjebak di Jalur Gaza Palestina, agar bisa kembali ke Tanah Air dengan selamat.
Di sisi lain Depnakertrans akan melacak dan meminta pertanggungjawaban PT AP, sebagai perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang memberangkatkan Umi. Menurut dia, sebenarnya Palestina bukan negara tujuan TKI. Oleh karena itu, PJTKI yang menempatkan Umi akan dimintai pertanggungjawabannya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polri (untuk melacaknya)," kata Erman saat menerima Muh Yasmin (59), ayah kandung Umi Saodah yang didampingi Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care.
Menakertrans menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Deplu untuk segera menemukan Umi Saodah dan memulangkan ke Tanah Air. Di sisi lain dia meminta semua pihak memahami situasi di Jalur Gaza sehingga upaya pemulangan jadi tidak mudah. "Kita terus berusaha membuka jalur komunikasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.
Selain berupaya untuk memulangkan Umi, Depnakertrans melalui Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) akan mengusut perusahaan atau pihak yang menempatkan Umi ke Palestina. "Hak-hak Umi sebagai seorang pekerja di luar negeri harus tetap dipenuhi. Demikian juga dengan asuransinya yang dulu diurus oleh yayasan tenaga kerja," katanya.
Menakertrans mengakui terdapat beberapa kasus penempatan TKI di luar negara tujuan penempatan yang terlarang, terutama di daerah konflik seperti Irak dan Palestina. Ke depan, Depnakertrans akan memperketat pengawasan terhadap
penempatan TKI ke luar negeri, termasuk memberikan sanksi tegas kepada PJTKI yang nakal. is
Link: http://www.republika.co.id/berita/27165.html