Senin, 05 Januari 2009 20:22 WIB
KPK Mulai Selidiki Rekening Liar Depnakertrans
Penulis : Rini Widuri Ragila
JAKARTA--MI: Rekening dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) merupakan salah satu rekening liar yang diduga terindikasi kasus korupsi. Saat ini, rekening tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, di gedung KPK, Senin (5/1). "Depnakertrans sudah masuk penyelidikan,"katanya.
Menurut Jasin, KPK menemukan kejanggalan rekening sebesar Rp139 miliar milik Depnakertrans terkait penggunaan dana pegawai Migas. KPK melihat ada indikasi aliran dana yang tidak pada tempatnya dan tidak tepat kepada buruh migas.
"Misalnya ada yang untuk pembangunan gedung dan penggunaan lain,"ujarnya.
Dari rekening tersebut, lanjut Jasin, Depnakertrans saat ini mecoba menyelidiki dan mengidentifikasi nama-nama yang ada di rekening, siapa yang berhak, berapa uang yang digunakan bertransaksi, dan bagaimana mekanisme pencairannya.
"Itu sedang dikaji Depnakertrans. Selai itu ada lima tahapan yang dilakukan, diantaranya yaitu mencermati mekanisme pencairannya dan realisasi pemberian uangnya,"ungkapnya.
Terhadap sejumlah rekening yang tidak terindikasi kasus korupsi, Jasin mengatakan kemungkinan besar akan dicairkan dananya untuk upaya penertiban, sedangkan bagi rekening yang terindikasi kasus korupsi tetap akan diproses oleh KPK.
Sebelumnya, Departemen Keuangan menemukan 260 rekening liar dari berbagai departemen dan lembaga negara. Keduaratusenampuluh rekening liar tersebut diperkirakan memiliki nilai Rp314,2 miliar dan US$ 1,1 juta. (*/OL-02)
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, di gedung KPK, Senin (5/1). "Depnakertrans sudah masuk penyelidikan,"katanya.
Menurut Jasin, KPK menemukan kejanggalan rekening sebesar Rp139 miliar milik Depnakertrans terkait penggunaan dana pegawai Migas. KPK melihat ada indikasi aliran dana yang tidak pada tempatnya dan tidak tepat kepada buruh migas.
"Misalnya ada yang untuk pembangunan gedung dan penggunaan lain,"ujarnya.
Dari rekening tersebut, lanjut Jasin, Depnakertrans saat ini mecoba menyelidiki dan mengidentifikasi nama-nama yang ada di rekening, siapa yang berhak, berapa uang yang digunakan bertransaksi, dan bagaimana mekanisme pencairannya.
"Itu sedang dikaji Depnakertrans. Selai itu ada lima tahapan yang dilakukan, diantaranya yaitu mencermati mekanisme pencairannya dan realisasi pemberian uangnya,"ungkapnya.
Terhadap sejumlah rekening yang tidak terindikasi kasus korupsi, Jasin mengatakan kemungkinan besar akan dicairkan dananya untuk upaya penertiban, sedangkan bagi rekening yang terindikasi kasus korupsi tetap akan diproses oleh KPK.
Sebelumnya, Departemen Keuangan menemukan 260 rekening liar dari berbagai departemen dan lembaga negara. Keduaratusenampuluh rekening liar tersebut diperkirakan memiliki nilai Rp314,2 miliar dan US$ 1,1 juta. (*/OL-02)