05/01/2009 09:12 wib - Daerah Aktual
Malaysia Krisi, 987 TKI Asal Jateng Pulang
Semarang, CyberNews. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah mencatat, 987 tenaga kerja Indonesia asal provinsi ini terpaksa kembali ke tanah air akibat krisis ekonomi global yang melanda tempatnya mencari nafkah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Siswo Laksono, di Semarang, mengatakan, ke-987 TKI tersebut kembali dari tempat kerjanya di Malaysia. "Mereka berasal dari sektor formal dan informal saat bekerja di Malaysia," katanya.
Menurut dia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng bersama instansi terkait lainnya telah mengupayakan kelancaran kepulangan para TKI ini ke tanah air. "Kami telah berupaya agar kepulangan mereka lancar, karena para TKI ini sudah tidak memiliki harta benda lagi akibat tempatnya bekerja tutup," lanjutnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jateng membantu kepulangan para TKI ini dengan melakukan penjemputan di pelabuhan ataupun terminal, untuk kemudian di antar pulang hingga ke daerah asal masing-masing. Meskipun terdapat TKI yang terpaksa pulang ke tanah air akibat krisis ekonomi, kata dia, proses pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, terutama sektor formal, tetap terus dilakukan.
Sebelumnya, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat sekitar 250.000 TKI yang merantau ke luar negeri harus kembali ke tanah air setelah kehilangan pekerjaan akibat pengaruh krisis ekonomi global. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno mengatakan, para TKI yang bekerja pada berbagai bhidang di luar negeri terpaksa pulang ke Indonesia karena industri tempat mereka bekerja banyak yang bertumbangan akibat krisis ini.
Selain TKI, lanjut dia, krisis ekonomi global juga mengakibatkan setidaknya 27.000 buruh diputus hubungan kerjanya serta diusulkan untuk di-PHK oleh perusahaan tempat kerjanya. Ia mengakui, banyaknya TKI yang kembali dari luar negeri atau buruh yang di-PHK atau dirumahkan, tentunya akan menambah jumlah pengangguran di negeri ini.
(Ant /CN05)
Link : http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=20584