Selasa, 13 Januari 2009 19:31 WIB
"Negara Palestina bukan merupakan negara penempatan TKI. Oleh karena itu, PPTKIS yang mengirimkannya harus dimintai pertanggungjawabannya. Kami akan berkoordinasi dengan Polri," ujar Menakertrans Erman Suparno saat menerima Muh Yasmin, ayah kandung Umi Saodah di Jakarta, Selasa (13/1). Kedatangan keluarga Umi Saodah didampingi Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant CARE.
Erman menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri untuk segera menemukan Umi dan memulangkannya ke tanah air. Namun, lanjut dia, perlu dimaklumi bahwa situasi dan kondisi di Jalur Gaza yang tengah diamuk perang memang tidaklah mudah. "Kita terus berusaha membuka jalur komunikasi dengan pihak-pihak terkait," kata dia.
Ditambahkannya, selain berupaya memulangkan Umi, Depnakertrans melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri juga berupaya untuk mengecek keberadaan PT Amira Prima sebagai perusahaan yang memberangkatkan.
"Hak-hak Umi sebagai seorang pekerja di luar negeri harus tetap dipenuhi. Demikian juga dengan asuransinya yang dulu diurus oleh yayasan tenaga kerja," tegasnya.
Erman mengakui adanya beberapa kasus penempatan TKI di luar negara penempatan, terutama di daerah konflik seperti Irak dan Palestina. Hal ini mengakibatkan tidak adanya dokumen resmi mengenai jumlah dan lokasi penempatan TKI di negara-negara tersebut.
Depnakertrans akan memperketat pengawasan terhadap pengiriman TKI ke luar negeri, termasuk memberikan sanksi tegas kepada PPTKIS yang nakal. "Biasanya pemberangkatan TKI di luar negara penempatan dilakukan secara ilegal oleh perusahaan ilegal atau mereka diberangkatkan secara legal kemudian dipindahkan ke negara lain secara ilegal. Selain itu, hal ini bisa juga diakibatkan adanya kebijakan visa on arrival yang diterapkan di negara lain," jelas Erman
Muh Yasmin, ayah kandung Umi Saodah yang mewakili pihak keluarga, meminta agar pemerintah memberikan bantuan secara optimal untuk segera memulangkan Umi Saodah. "Kami mohon bantuannya agar Umi Saodah bisa pulang dengan selamat. Tiap malam ibunya selalu menangis karena sudah 8 tahun tidak pernah pulang," ungkapnya.
Sementara itu, Anis Hidayah dari Migrant CARE menuntut agar Pemerintah melakukan langkah-langkah konkrit untuk segera melacak dan memulangkan Umi. Di samping itu, Migrant Care juga mendesak Depnakertrans untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas PJTKI yang memberangkatkan Umi hingga terjebak di jalur Gaza Palestina.
"Hal ini ini bisa dikategorikan sebagai human trafficking atau perdagangan manusia karena Palestina bukan negara penempatan TKI dan memiliki potensi konflik yang tinggi," tegas dia. (*/OL-03)
Link: http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTU4MTY=