Kamis, 15 Januari 2009 13:11 WIB
Penulis : Kisar Rajaguguk
DEPOK--MI: Pemerintah Kota Depok segera memfungsikan sebanyak 384 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kampung Banjar Pucung, Kelurahan Cilangkap, Cimanggis.
Rumah susun sederhana dengan lima jumlah lantai berukuran tipe 27 meter2 senilai Rp6,1 miliar itu dipastikan beroperasi, Februari 2009.
Kepala bidang Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kota Depok Enco Kuryasa, di Depok, Kamis (15/1) menjelaskan, 384 rumah susun sederhana tersebut disewakan kepada warga yang tinggal di Kota Depok dan memiliki KTP Depok serta berpenghasilan rendah dibawah Upah Minium Kota (UMK) Kota Depok sebesar Rp1 juta per bulan.
Enco mengatakan, pembangunan Rusunawa senilai Rp6,1 miliar itu tercipta atas kerjasama Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kota Depok, 2004. Pembangunan Rusunawa tersebut dilakukan empat tahap Tahap pertama 96 unit . Tahap kedua (96 unit), tahap ketiga (96 unit) dan tahap empat juga (96 unit) dengan total APBN sebesar Rp6,1 miliar.
Rusunawa yang dibangun itu lanjutnya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ekonomi lemah yang tinggal di Kota Depok. Pembangunan Rusunawa tersebut dilakukan dengan cara sharing. Departemen Pekerjaan Umum bertugas membangun fisik 384 unit dengan jumlah lantai 3.500 m2 ukuran tipe 27 melalui kontraktor pelaksana PT Bukaka Teknik Utama (BTU) dan PT Lima Jabat Jaya (LJJ), sejak 8 Novemeber 2004.
Sedangkan Pemerintah Daerah Kota Depok menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah susun. Rusunawa lantai satu katanya, disiapkan buat fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti tempat bersantai buruh dan keluarga dan sebagai tempat parkir kendaraan. Sedangkan lantai II, III, IV dan lantai V disewakan ke warga berpenghasilan minimum di wilayah Kota Depok. (KG/OL-03)
Link: http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTYxNDI=
Rumah susun sederhana dengan lima jumlah lantai berukuran tipe 27 meter2 senilai Rp6,1 miliar itu dipastikan beroperasi, Februari 2009.
Kepala bidang Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kota Depok Enco Kuryasa, di Depok, Kamis (15/1) menjelaskan, 384 rumah susun sederhana tersebut disewakan kepada warga yang tinggal di Kota Depok dan memiliki KTP Depok serta berpenghasilan rendah dibawah Upah Minium Kota (UMK) Kota Depok sebesar Rp1 juta per bulan.
Enco mengatakan, pembangunan Rusunawa senilai Rp6,1 miliar itu tercipta atas kerjasama Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kota Depok, 2004. Pembangunan Rusunawa tersebut dilakukan empat tahap Tahap pertama 96 unit . Tahap kedua (96 unit), tahap ketiga (96 unit) dan tahap empat juga (96 unit) dengan total APBN sebesar Rp6,1 miliar.
Rusunawa yang dibangun itu lanjutnya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ekonomi lemah yang tinggal di Kota Depok. Pembangunan Rusunawa tersebut dilakukan dengan cara sharing. Departemen Pekerjaan Umum bertugas membangun fisik 384 unit dengan jumlah lantai 3.500 m2 ukuran tipe 27 melalui kontraktor pelaksana PT Bukaka Teknik Utama (BTU) dan PT Lima Jabat Jaya (LJJ), sejak 8 Novemeber 2004.
Sedangkan Pemerintah Daerah Kota Depok menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah susun. Rusunawa lantai satu katanya, disiapkan buat fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti tempat bersantai buruh dan keluarga dan sebagai tempat parkir kendaraan. Sedangkan lantai II, III, IV dan lantai V disewakan ke warga berpenghasilan minimum di wilayah Kota Depok. (KG/OL-03)
Link: http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTYxNDI=