Republika Newsroom
JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta meminta kepada PT Pertamina untuk merelokasi warga penghuni ilegal di sekitar Depot Plumpang, Jakarta Utara untuk menghindari terjadinya korban jika terjadi kebakaran lagi.Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, sesuai standar yang berlaku, setiap fasilitas penting dan vital seperti Depot Plumpang, ada kriteria pengamanan baik internal maupun eksternal."Ada SOP (Prosedur Operasional Standar) termasuk pengamanan fisik," kata Gubernur di Balaikota Jakarta, Senin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Depot Pertamina Plumpang terbakar pada Minggu (18/1) malam mulai pukul 21.20 WIB dan baru dapat dipadamkan pada Senin pukul 07.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.Sementara itu, Pemprov DKI mendata ada sekitar 7.400 kepala keluarga (KK) yang menghuni tanah milik Pertamina di sekitar tangki penampungan yang terbakar itu.
Penghuni liar itu menempati sekitar 83 hektar tanah dari total 162 hektar tanah milik PT Pertamina."Pertamina harus bertanggungjawab untuk melakukan relokasi," kata Asisten Kesejahteraan Masyarakat Effendi Anas.Pemprov DKI disebut Effendi siap membantu menertibkan penghuni ilegar tersebut, namun Pertamina berkewajiban menyediakan lahan dan biaya yang dibutuhkan untuk relokasi tersebut."Kalau saya bisa menyarankan, di bagian selatan menuju timur, perbatasan Kelapa Gading Barat dibangun rusun," tambah Effendi.
Sementara Wakil Gubernur (Wagub) Prijanto meminta agar penghuni liar di kawasan berbahaya seperti itu juga dapat menyadari perbuatan itu selain ilegal, juga berbahaya."Warga harus sadar kalau bukan tanahnya ya harus pergi. Kalau itu bukan tanahnya Pertamina, ya Pertamina harus beli (dari warga)," kata Prijanto.
Tanah sekitar Depot disebut Prijanto harus dikosongkan untuk membuat zona penyangga (buffer zone). Wagub membandingkan pengamanan Depot Plumpang itu seperti gudang peluru dimana dalam radius 200 meter harus dikosongkan.
Link: http://www.republika.co.id/berita/26928.html