JAKARTA, KOMPAS — Target pembangunan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa bakal gagal dicapai. Penyebabnya, antara lain, terbatasnya alokasi anggaran pemerintah untuk program perumahan rakyat ini.
Untuk tahun 2004-2009 ditargetkan dibangun 60.000 unit rusunawa. Namun, hingga akhir 2008 baru 28.918 unit. Padahal, pada 2009 diperkirakan hanya mampu dibangun 1.728 unit. Dengan demikian, total realisasi rusunawa hingga akhir 2009 hanya 30.646 unit, atau 51,08 persen dari target.
"Program pembangunan rusunawa tidak mencapai sasaran karena keterbatasan anggaran. Program rusunawa sangat bergantung pada anggaran di APBN," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat Muhammad Yusuf Asy'ary dalam pemaparan kinerja akhir tahun 2008 di Jakarta, Rabu (31/12),
Dijelaskan, tahun 2009, total anggaran untuk rusunawa Rp 78 miliar, untuk membangun 1.728 unit. Dari anggaran itu, Rp 30 miliar di antaranya dikelola oleh Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera). Tahun 2008 anggaran untuk rusunawa Rp 665,6 miliar untuk membangun 9.443 unit.
Deputi Perumahan Formal Kemenpera Zulfi Syarif Koto menyatakan, salah satu upaya mempercepat pembangunan rusunawa adalah memasukkan program rusunawa menjadi bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri.
Adapun rumah susun sederhana milik (rusunami) sampai akhir 2008 baru 2.633 unit, yakni 1.384 unit rusunami bersubsidi, dan 1.249 unit nonsubsidi. Target 2004-2009 sebanyak 25.000 unit.
Namun, menurut Zulfi, pengajuan pembangunan rusunami telah mencapai 447 menara, yakni 52 menara di antaranya tahap konstruksi dan 17 menara tahap pemasangan atap. Tahun 2009, total pembangunan rusunami diharapkan mencapai 44.400 unit.
Untuk rumah sederhana sehat (RSh) dan rumah rehabilitasi pascabencana sampai akhir 2008 sudah dibangun 1.026.115 unit atau 81,12 persen dari target 2004-2009 sebanyak 1,26 juta unit. Tahun 2009 diharapkan total pembangunan RSh dan rumah khusus mencapai 1,37 juta unit atau 109,01 persen dari target.
Menurut Yusuf, hambatan utama pelaksanaan program pembangunan rumah rakyat adalah penyediaan tanah, perizinan, pengadaan fasilitas penunjang seperti listrik dan infrastruktur, serta berkurangnya alokasi kredit perbankan. Sementara itu, sumber pembiayaan lain masih terbatas.
Untuk pembiayaan, Jamsostek bersedia mengalokasikan Rp 1 triliun ke Bank Tabungan Negara (BTN). Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum PNS) mengalokasikan Rp 2 triliun ke BTN, dan APBD Provinsi Jambi mengalokasikan Rp 200 miliar juga ke BTN.
Brigita Maria Lukita
Sumber : Kompas Cetak