-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

21 January 2009

Warga Meruya Tetap Cemas

SUARA PEMBARUAN DAILY

Last modified: 20/1/09


[JAKARTA] Pembatalan pelaksanaan eksekusi terhadap lebih dari 7,8 hektare (ha) lahan kosong di Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (19/1), masih membuat warga cemas.

Hingga Senin siang, suasana di depan Gang H Juhri dekat kampus Universitas Mercu Buana (UMB), masih terasa "memanas". Ratusan warga bersama anggota Ormas Forum Betawi Rempug dan Pemuda Pancasila, serta mahasiswa UMB, berkumpul di depan gang itu.

Mereka bersiaga, bertekad menjaga dan mempertahankan aset warga, yang dikhawatirkan akan diambil paksa PT Portanigra, melalui Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Akibat terjadinya konsentrasi massa itu, Jl Raya Meruya Illir macet. Apalagi menjelang siang, puluhan mahasiswa membakar ban bekas di jalan, dan beberapa di antaranya tidur di tengah jalan. Terdengar teriakan yel-yel siap mati demi mempertahankan tanah mereka.

Sementara itu, di rumah ahli waris H Juhri, puluhan bambu runcing disiapkan sebagai senjata warga dalam mencegah eksekusi. Tak hanya bambu runcing, menurut sumber SP, sejak Minggu (18/1) malam, warga juga mengasah golok sebagai senjata.

Konsentrasi massa pagi itu membuat sejumlah pemilik tempat usaha di sekitar kampus menutup dagangan mereka. "Takut kena lemparan batu kalau terjadi bentrok," kata Mahmud, pemilik usaha fotokopi.

Koordinator FBR Jakarta Selatan Iwan, siap mengorbankan jiwa membantu warga mengamankan aset mereka.

Sementara itu, Ketua Forum Warga Meruya Selatan H Sukayat mengatakan, warga tetap mencegah eksekusi. Sebab dari 26 girik atas lebih dari 7,8 ha tanah kosong yang akan dieksekusi batasnya tak jelas.

"Kalau jelas, mungkin warga tidak akan sengotot ini bertahan," ungkapnya.

Walikota Jakarta Barat Djoko Ramadhan mengatakan, dia belum menerima surat pelaksanaan eksekusi. Meski demikian, ia menurunkan puluhan anggota Satpol PP untuk membantu mengamankan aset Pemprov DKI di sana.

Pihak keluarga H Juhri mengaku menerima surat pemberitahuan eksekusi. Surat bernomor 11/2007/ Eks. Jo.No.364/PDT/G/1996/PN.JKT.BAR diterima Senin pagi.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Kepala Bagian Hukum Jakarta Barat Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya telah mendapat kabar dari PN Jakbar bahwa pelaksanaan eksekusi ditunda. "Namun tidak dijelaskan sampai kapan dan apa alasannya," ujarnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin berharap, eksekusi ditunda hingga Pemilu 2009 selesai. Sehingga warga dapat tenang menghadapi Pemilu.

"Pemprov DKI saja menunda segala macam bentuk penertiban terkait perda hingga pemilu selesai. Sehingga, warga dapat tenang. Hal itu bertujuan menyukseskan pemilu," tandasnya. [Y-6]


Link: http://202.169.46.231/spnews/News/2009/01/20/Jabotabe/jab07.htm