-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

21 July 2009

DAMPAK SEMBURAN BPLS: Jalan Raya Porong Aman untuk Dilintasi

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/18/03305749/bpls.jalan.raya.porong.aman.untuk..dilintasi


DAMPAK SEMBURAN
BPLS: Jalan Raya Porong Aman untuk Dilintasi

Sabtu, 18 Juli 2009 | 03:30 WIB

SIDOARJO, KOMPAS - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo menyatakan, Jalan Raya Porong di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, aman dilintasi kendaraan. Jalan sepanjang 1,2 kilometer itu diapit kolam penampungan lumpur dan Desa Siring, yang wilayahnya banyak semburan gas dan lumpur.

Hal itu dikemukakan Kepala Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Achmad Zulkarnain, Jumat (17/7) di Sidoarjo.

Menurut Zulkarnain, di bawah permukaan Jalan Raya Porong tak terdapat rekahan tanah yang dapat menjadi jalan keluar semburan gas dan lumpur. Apalagi, jalan yang menghubungkan Surabaya ke Pasuruan dan Malang itu pernah ditinggikan hingga 1,2 meter pada September 2008. Tebalnya lapisan aspal menjadi jaminan semburan gas dan lumpur tidak akan keluar.

BPLS tengah mempercepat relokasi jalan arteri sebagai pengganti Jalan Raya Porong. Pembebasan lahan mencapai 75 persen. Relokasi jalan arteri perlu lahan sepanjang 10,1 kilometer dan lebar 60 meter.

Semburan lumpur masih terus keluar di rumah Okky Andriyanto di RT 3 RW 1 Desa Siring. Dua rumah Okky ambles, Selasa (14/7), akibat tanah di bawah bangunan berongga. Sebagian besar warga di RT 3 sudah mengungsi dalam tiga hari terakhir.

Menurut Ketua RT 3 RW 1 Desa Siring Gandu Suyanto, dari 54 keluarga di RT 3, masih ada 15 keluarga yang bertahan di Siring. Namun, seluruh perabotan rumah tangga mereka diungsikan ke kantor Camat Porong. Sebagian warga lain mengungsi ke rumah sanak saudara mereka.

"Mereka yang bertahan di Siring tidak memiliki saudara yang bisa dijadikan tempat penampungan sementara. Bila malam, mereka tidur di tenda darurat di kantor Camat Porong. Bantuan makanan sudah disediakan setiap hari. Warga masih menunggu bantuan uang kontrak dari pemerintah," kata Gandu.

Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada warga Desa Siring, Mindi, dan Jatirejo, Kecamatan Porong, karena wilayah itu tidak layak huni akibat banyak semburan gas dan lumpur. Bantuan berupa uang kontrak rumah Rp 2,5 juta setahun per keluarga, uang evakuasi Rp 500.000, dan uang jatah hidup Rp 300.000 per jiwa per bulan selama enam bulan. Ada 756 kepala keluarga atau 2.174 jiwa di tiga desa itu. (APO)