http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/18/04123490/kilas.daerah Warga Malaysia Akhirnya Dideportasi Warga negara Malaysia, Lau Sia Weng (43), yang ditangkap aparat Imigrasi Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/7), akhirnya dideportasi Jumat. Dia terbukti menyalahgunakan izin keimigrasian, yakni menggunakan visa kunjungan kerja untuk merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) di daerah itu. Lau, yang dikenal dengan panggilan Budiman, tiga bulan ini bermukim di Cilacap. "Kami tak ingin ada kesan memperlambat penyelesaian masalah. Kalau bisa cepat diselesaikan, akan kami selesaikan segera," kata Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Cucu Koswala. Lau dilaporkan merekrut TKI di Cilacap untuk dikirim ke Malaysia. Dokumen perjalanan yang dimilikinya selama di Indonesia hanya untuk kunjungan biasa. |
21 July 2009
Warga Malaysia Akhirnya Dideportasi
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Tuesday, July 21, 2009
Label: Buruh migran