JAKARTA, BK Rencana Pemkot Jakarta Barat menggelar penetiban ratusan hunian liar yang bercokol di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegalalur, Kalideres yang direncanakan dilaksanakan, Kamis (23/7) kemarin, batal. Masalahnya, warga yang bersikukuh bertahan di lokasi siap menghalau kedatangan petugas. Apalagi salah satu organisasi massa (ormas) siap membela warga. BK/MOAN Djoko Ramadhan Walikota Djoko Ramadhan menegaskan, pihaknya terpaksa menunda guna menghindari bentrok fisik antara petugas dengan warga. Apalagi berdasarkan laporan yang dia terima, ada salah satu ormas yang ikut membentengi warga bila penertiban itu dilaksanakan.
Kendati ditunda, tandas Djoko, bukan berarti ratusan warga yang sudah mengokupasi lahan TPU seluas 15 hektar dari 52 hektar untuk menjadi hunian, bisa tetap bertahan di lokasi. Apa pun alasannya, kata Djoko, lahan tersebut merupakan areal makam. "Hunian liar itu akan tetap dibongkar. Kemungkinan baru bisa dilakukan pada Rabu (29/7) mendatang. Untuk itu kami minta warga yang sudah mengokupasi lahan TPU segera hengkang. Bila sampai batas waktu yang diberikan membandel, petugas akan dikerahkan membongkar paksa," tandas Djoko.
Sejauh ini, kata Djoko, sudah ada beberapa pemilik bangunan yang mengosongkan dan membongkar huniannya. Namun sebagian lagi memilih bertahan. Jika pembongkaran tetap dilaksanakan kemarin tidak menutup kemungkinan warga memberi perlawanan.
Namun penundaan pembongkaran itu disesalkan Lurah Tegalalur Unadi Warto. Menurut dia, penertiban terhadap bangunan liar itu harus segera dilakukan. Alasannya, dari beberapa kali sosialisasi kepada warga, jumlah bangunan liar yang semula mencapai 400 unit sudah berkurang menjadi sekitar 200 unit. "Ada kemajuan positif setelah pihak kelurahan seringkali menggelar sosialisasi seraya meminta warga hengkang. Ada pemilik yang membongkar sendiri. Bila kembali diundur, dikhawatirkan ada warga lain yang justru membangun hunian baru," ungkap Unadi. O oan |