http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/23/03453019/pendidikan.gratis.sulit.diwujudkan Pendidikan Gratis Sulit Diwujudkan Kamis, 23 Juli 2009 | 03:45 WIB Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Frans Hapri mengatakan, siswa sekolah dasar dan menengah semestinya tidak lagi dibebani berbagai pungutan. Mereka seharusnya tinggal sekolah saja. Namun, terbatasnya APBD menyebabkan pungutan tetap dilakukan oleh komite sekolah. Dananya kemudian dipakai untuk memenuhi sarana dan prasarana sekolah yang belum dapat dipenuhi oleh APBD ataupun APBN," kata Frans Hapri, Rabu (22/7) di Ende. Menurutnya, meski sudah ada bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBN, jumlahnya sangat kecil dan tak bisa memenuhi kebutuhan operasional sekolah. Di Papua, pendidikan gratis, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2009, berlaku untuk pendidikan dasar dan peserta didiknya warga asli Papua dari keluarga tidak mampu. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Papua James Modouw di Jayapura menuturkan, pendidikan gratis bukan berarti semuanya gratis. "Orangtua dan masyarakat tidak dapat lepas tangan dari tanggung jawab peningkatan pendidikan anak," ujarnya. Biaya pendidikan yang ditanggung pemerintah melalui BOS, lanjut James, masih belum bisa memenuhi semua kebutuhan sekolah. Oleh karena itu, James mengakui masih ada pungutan di sekolah. Namun, ia mengingatkan, pungutan harus sesuai dengan tingkat kemampuan orangtua murid dan tak memaksa. Di Nusa Tenggara Timur, dana pendidikan gratis yang dialokasikan melalui program BOS pada tahun 2009 adalah sebesar "Alokasi dana tersebut diprioritaskan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Adapun siswa dari keluarga mampu dapat dipungut biaya, tetapi jumlahnya sesuai kesepakatan komite sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTT Toby Uly di Kupang, Di Sulawesi Selatan, pendidikan gratis telah dirintis sejak tahun 2008 dengan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan 23 pemerintah kabupaten/kota setempat. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Agus Sumantri menyebutkan, 40 persen dari anggaran pendidikan gratis ditanggung dari APBD Provinsi Sulsel, sedangkan 60 persen lainnya bersumber dari APBD kabupaten/kota. Secara terpisah, pengamat pendidikan, Darmaningtyas, mengatakan, pendidikan gratis yang pelaksanaannya setengah hati melalui pemberian BOS malah memperbesar ketimpangan kualitas pendidikan. Pemerintah harus segera menghitung kembali besaran BOS yang sesuai dengan kebutuhan. Seperti diwartakan sebelumnya, muncul kekhawatiran orangtua bahwa anak mereka tidak mendapatkan pendidikan berkualitas setelah program pendidikan gratis. Sejumlah penyelenggara sekolah dasar dan menengah pertama negeri juga kesulitan memberikan pelayanan pendidikan berkualitas setelah adanya kampanye pendidikan gratis karena hanya mengandalkan dana BOS yang terbatas. Pungutan sudah dilarang. Darmaningtyas mengatakan bahwa harus disadari benar adanya perbedaan standar biaya antara kota dan desa serta daerah di Jawa dan luar Jawa. Adapun dana BOS yang diturunkan pemerintah besarannya seragam dan belum dapat menutupi seluruh biaya operasional sekolah. Disparitas semakin dipertajam dengan berbeda-bedanya komitmen pemerintah daerah. Pemimpin di daerah-daerah yang sudah mempunyai niat politik tinggi untuk membangun pendidikan mampu menyediakan dana pendamping BOS sehingga sekolah tidak hanya bergantung pada BOS. Namun, tidak demikian halnya dengan daerah yang komitmennya terhadap pendidikan rendah. Sekolah harus mengelola dana terbatas itu karena dilarang memungut iuran. Hal senada diungkapkan Sekretaris Umum Institute for Education Reform Universitas Paramadina Abduhzen. Kebijakan pendidikan dasar gratis diturunkan tanpa studi yang layak. "Seharusnya benar-benar dikaji satuan biaya per siswa per tahun per daerah sehingga ada landasan yang jelas. Pelaksanaannya harus sesuai dengan hasil penghitungan tersebut," ujarnya. |
23 July 2009
Pendidikan Gratis Sulit Diwujudkan
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Thursday, July 23, 2009