http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/24/13551052/prioritas.untuk.pedagang.arahan.. Prioritas untuk Pedagang Arahan Jumat, 24 Juli 2009 | 13:55 WIB Bantul, Kompas - Rehabilitasi Pasar Bantul yang dimulai akhir Mei ditargetkan selesai awal November. Bangunan itu diprioritaskan bagi pedagang arahan, pedagang lama yang belum memiliki kios. Hal ini juga diharapkan mengurangi kemacetan pasar terutama sisi selatan yang selama ini dipenuhi pedagang arahan. Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Bantul Gatot Suteja, Kamis (23/7), mengemukakan, dengan anggaran dana Rp 5 miliar dari pemerintah provinsi, di tempat itu akan dibangun 5 los, 24 kios, 2 fasilitas MCK, 1 unit depo sampah dan pengelolaannya. Diperkirakan fasilitas tersebut bisa menampung sekitar 300 pedagang. "Kami prioritaskan bagi pedagang arahan yang selama ini tumpah ruah di jalan sehingga menimbulkan kemacetan.. Sisi selatan kalau bisa dikosongkan supaya lalu lintas jalan lancar," kata Gatot. Total anggaran untuk merehab Pasar Bantul sebesar Rp 20 miliar. Tahap awal baru dikucurkan Rp 5 miliar. Perombakan itu didasarkan pada penilaian kondisi fisik pasar yang tidak mampu lagi menampung semua pedagang. Sejumlah pedagang terpaksa berjualan di pinggiran jalan sehingga mengganggu kenyamanan pembeli. Saat ini ada sekitar 1.400 pedagang yang berjualan di pasar seluas 2,2 hektar tersebut. Luas pasar tidak sebanding dengan jumlah pedagang sehingga banyak yang tumpah ruah di jalan. Rencananya pengembangan pasar diarahkan ke barat dengan penambahan areal sekitar 2 hektar. Selain alasan kapasitas yang kurang memadai, Pasar Bantul selama ini juga dikenal sebagai ikon Bantul. "Masak ikonnya kalah dengan Pasar Niten yang sekarang bangunannya lebih modern. Karenanya, perombakan Pasar Bantul sudah menjadi kebutuhan mendesak," katanya. Tiga pasar Sepanjang 2008, Pemerintah Kabupaten Bantul telah merehab tiga pasar tradisional, yakni Pasar Niten, Piyungan, dan Pasar Imogiri. Meskipun sudah direhab, pemerintah tidak menaikkan tarif retribusi pasar. Tarif retribusi pasar dipatok dengan harga Rp 500 per meter persegi untuk kios dan Rp 200 per meter persegi untuk los. Tarif tersebut sejak 1999 belum pernah naik. Pemkab Bantul bertekad untuk mempertahankannya hingga 2010. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Bantul Abu Dzarin Noorhadi, dibandingkan dengan daerah lain, tarif retribusi pasar di Bantul tergolong lebih rendah. Di daerah lain diperkirakan mencapai Rp 1.000-Rp 1.500 per meter persegi untuk kategori kios. (ENY) |
27 July 2009
Prioritas untuk Pedagang Arahan
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, July 27, 2009