http://www.beritakota.co.id/berita/kota/9937-taman-bmw-jadi-pembuangan-sampah.html
Taman BMW Jadi Pembuangan Sampah Selasa, 14 Juli 2009 02:55 | PEMBANGUNAN stadion olahraga di lahan Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW), Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara harus segera dilaksanakan. Masalahnya, lahan dengan susah payah dibebaskan itu kini menjadi tempat pembuangan sampah. Jika tidak segera ditindaklanjuti, pembuangan sampah akan menjamur dan penghuni liar kembali muncul.
Donny (30), warga Sunteragung mengaku, lahan Taman BMW menjadi tempat pembuangan sampah liar dalam sepekan terakhir. Hampir tiap hari sampah dikirim dengan menggunakan truk lalu dibakar di sana. Asap tebal pun menyelimuti pemukiman hingga meresahkan warga sekitar.
Warga berharap pembangunan stadion yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta harus segera dilaksanakaan, agar masalah itu teratasi. «Pemerintah jangan hanya getol menertibkan penghuni kolong tol, tapi harus cepat melaksanakan pembangunan supaya bisa dimanfaatkan warga sebagai sarana olahraga. Apalagi sampah yang setiap hari dibakar membuat kami tidak dapat menghirup udara segar,» jelas dia.
Fitri, warga yang sehari-hari berjualan di depan lahan tersebut mengemukakan, pembangunan sarana olahraga yang direncanakan Pemertintah Kota Jakarta Utara ketika membebaskan lahan itu memang lamban.. Hingga kini harapan warga menikmati sarana dimaksud jauh dari harapan. Dia berharap keluhan warga segera ditanggapi agar kawasan itu tidak semakin kumuh.
«Yah inginnya sarana olahraga itu cepat dibangun, daripada lahan itu menjadi tempat pembuangan sampah liar. Apalagi selain menjadi tempat pembuangan sampah, taman juga dijadikan sebagai tempat pembakaran. Ini sangat meresahkan warga,» tukas Fitri. Dia mengaku tidak mengetahui pemilik truk yang mengirim sampah ke kawasan itu.
Sedangkan Kasudin Kebersihan Pemkot Jakut Indra Wijaya tidak tahu-menahu tentang pihak yang membuang sampah itu. Yang pasti, kata dia, armada pengirim sampah pun bukan milik Sudin Kebersihan. "Saya yakin truk kami tidak ada yang membuang sampah di situ. Semua pihak diharapkan peduli lingkungan sebagaimana yang telah diatur dalam UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah," tandasnya. O dra |
|