http://www.beritakota.co.id/berita/kota/10998-warga-miskin-tolak-perda-tibum-.html
Warga Miskin Tolak Perda Tibum Selasa, 28 Juli 2009 02:55 | JAKARTA, BK Tuntutan agar Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) dihapuskan kembali menggema. Kali ini puluhan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terdiri atas gelandangan, pengemis, pengamen, dan pedagang kakilima (PKL) meminta Pemprov DKI Jakarta segera menghapus perda itu.
Permintaan tersebut mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/7) kemarin. Sambil membawa aneka macam spanduk, massa meneriakkan yel-yel agar perda tersebut segera dihapus karena dianggap menyengsarakan rakyat miskin dengan dalih ketertiban umum.
BK/EKO S SENGSARAKAN RAKYAT: SEJUMLAH warga mengatasnamakan Komite Aksi Besama berunjuk rasa di depan Balaikota DKI, Senin (27/7). Mereka menuntut Perda No 8/2007 dihapus karena dianggap menyengsarakan rakyat miskin.
Salah seorang pengunjuk rasa, Maryam (51) mengatakan, selain menolak Perda Tibum mereka juga mengeluhkan sikap aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai tidak manusiawi setiap menggelar penertiban. "Kami meminta pemprov tidak menjebloskan warga miskin ke panti sosial. Kami bukan pelaku kriminal dan Jakarta adalah kota untuk semua orang. Kami berhak mencari makan seperti warga lainnya," kata Maryam.
Senada dengan Maryam, Tarom yang berprofesi sebagai tukang sol sepatu di Stasiun KA Juanda mengatakan hal serupa. Menurut dia, siapa pun tidak boleh dilarang mencari rezeki di Jakarta. Dia meminta aparat Satpol PP jangan asal menangkap orang. "Siapa pun boleh mencari rezeki, jangan main tangkap," jelasnya. O dra/dtc |
|