Perburuan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) kian intensif. Manusia gerobak juga ikut diciduk.
SEDIKITNYA 30 pengemis, 10 manusia gerobak (pemulung yang tidur di atas gerobak), dan empat waria yang mangkal di emperan atau trotoar digaruk aparat Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Selatan, Kamis (27/8) malam. Penangkapan itu sempat menarik perhatian sejumlah pengendara yang tengah melintas. Pasalnya, sebagian dari mereka berusaha meronta sambil berguling-guling di jalanan.
Kaum marjinal memrotes petugas yang hendak mengangkutnya ke mobil patroli. "Kami tak mengganggu pengguna jalan atau warga yang melintas. Kenapa harus ikut digaruk petugas?" ujar Eman, salah seorang manusia gerobak yang tengah duduk di pinggir Jl Raya RS Fatmawati, Cilandak. Namun Eman tidak bisa berbuat banyak. Dia pun ikut diciduk.
Kasatpol PP Jurnalis didampingi Kasiops Bambang dan Rony C, staf Sudin Sosial mengatakan, para kaum terpinggirkan itu menambah wajah Ibukota kian kumuh dan semrawut. "Akhirnya dengan terpaksa mereka harus ditertibkan. Puluhan PMKS dan belasan manusia gerobak berhasil dijaring. Kegiatan ini merupakan salah satu program Pemprov DKI untuk menertibkan gelandangan, pengemis, dan pemulung di pinggir jalan yang kian marak selama Ramadan," ujar Jurnalis, Jumat (28/7).
Jurnalis menuturkan, seluruh manusia gerobak dan gelandangan yang digaruk langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya atau Cipayung. Namun lebih dulu didata dan diberi pengertian agar tak melakukan aksi yang sama menjelang Idul Fitri.
Aparat Satpol PP Jakarta Timur pada Kamis (27/8) malam hingga Jumat (28/8) dinihari juga kembali melanjutkan operasi miras di sejumlah diskotek di kawasan Pondokkopi, Klender, dan Pulogebang. Kawasan ini sudah disasar malam sebelumnya dan kali ini petugas berhasil menyita 315 botol miras berbagai merek. Di antaranya, Intisari, Anggur Merah, Anggur Putih, Mansion Jumbo, dan Drum.
"Meski menuai protes dari pengelola diskotek, tapi mereka harus juga patuh terhadap peraturan. Seluruh miras yang berhasil disita langsung dibawa ke gudang di Cakung dan akan dimusnahkan," tukas Lantip.
Pihaknya juga menjaring 28 PMKS, terdiri atas enam pengamen, tiga pengedar kotak amal, sisanya gelandangan dan pedagang asongan. Pengamen, pedagang asongan, dan pengedar kotak amal diciduk saat mengais rezeki di perempatan atau pertigaan lampu merah. Seperti Jl Bekasi Timur, Jatinegara, dan pertigaan lampu merah Buaran Klender. Sedangkan gelandangan diamankan ketika duduk-duduk dan tiduran di pinggir rel kereta api. "Mereka langsung diamankan. Selain menggangu ketertiban, juga untuk menekan PMKS yang mulai marak sejak awal Ramadan," tambah Lantip.
Dalam rangka menjaga kekhusukan warga dalam menjalankan ibadah puasa, pihaknya akan terus menggelar penertiban miras dan PMKS. "Penertiban akan semakin intensif. Terutama terhadap berbagai hal yang sifatnya mengganggu kekhusukan warga menjalankan ibadah puasa," ujarnya. O brn/lia |