http://www.beritakota.co.id/berita/bodetabek/11782-4-preman-peras-kuli-bangunan-.html
4 Preman Peras Kuli Bangunan | Jum'at, 07 Agustus 2009 02:08 | BOGOR, BK Gara-gara menolak memberi uang untuk membeli minuman keras (miras), Suradi (36) dikeroyok empat preman hingga bebak-belur, Rabu (5/8) malam. Para preman juga menggasak uang Rp200 ribu dan telepon selular (ponsel) milik kuli bangunan yang bekerja di proyek perumahan mewah Sentul City Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu.
Tidak lama setelah kejadian itu, aparat Polsek Babakan Madang meringkus Ajat alias Boled (25) warga Desa Nagrek, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogo. Sementara tiga rekan Ajat yang sudah diketahui identitasnya sedang diburu.
Berdasarkan informasi, penganiayaan terjadi ketika pria asal Jawa Tengah yang menjadi kuli bangunan proyek perumahan Cluster Employer City, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, itu tengah tidur dalam bedeng di lokasi proyek. Tiba-tiba Ajat dan tiga rekannya mendatangi bedeng lalu mendobrak pintunya. Setelah pintu terbuka keempat preman masuk bedeng lalu menghampiri Suradi yang terjaga karena mendengar suara gaduh.
Ajat lalu memegang kerah baju Suradi seraya meminta uang Rp500 ribu untuk membeli miras. Karena ketakutan Suradi hanya memberi Rp200 ribu dan berjanji akan memberi kekurangannya setelah ia menerima upah.
Menurut Kapolsek Babakan Madang AKP Ipik Kusmana, saat itu keempat preman juga merampas ponsel Suradi. Gagal meminta uang dari Suradi, Ajat dkk langsung kesal. Seketika itu mereka memukuli Suradi hingga babak- belur. "Setelah melihat korbannya tak berdaya, mereka kabur," ungkapnya.
Suradi langung melaporkan kejadian itu ke Polsek Babakan Madang. Tidak lama kemudian polisi membekuk Ajat saat berada di bengkel tambal ban tak jauh dari lokasi kejadian. "Ajat dijerat Pasal 170 dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.
Sementara itu, aparat Polsek Metro Sukmajaya menyita ratusan botol miras berbagai merek dan jenis yang kadar alkoholnya 14,7% hingga 40%. Miras itu disita dalam razia yang digelar menjelang bulan Ramadhan.
Menurut Kapolsek Metro Sukmajaya AKP Lilik Iryanto, Kamis (6/8), dalam razia itu pihaknya juga mengamankan para penjual miras untuk dimintai keterangan. Miras beralkohol itu disamarkan dalam botol kemasan plastik. O sid/jay |
|