-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

28 August 2009

Gepeng dan PSK Terus Ditertibkan

http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/28/14004636/Gepeng.dan.PSK.Terus.Ditertibkan.

Gepeng dan PSK Terus Ditertibkan
Berikan Sedekah ke Panti Asuhan atau Masjid

Jumat, 28 Agustus 2009 | 14:00 WIB

Bandung, Kompas - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung terus menggelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng). Dalam operasi Kamis (27/8), terjaring 81 gepeng. Setelah didata, Satpol PP menyerahkan mereka ke Dinas Sosial Kota Bandung.

Dalam operasi yang dimulai pukul 10.00, petugas Satpol PP dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama menyisir daerah timur, seperti Terminal Cicaheum serta Jalan Kiaracondong, Ahmad Yani, Soekarno-Hatta, dan Buahbatu. Adapun kelompok kedua menyisir daerah barat, seperti sekitar Alun-alun Bandung serta Jalan Asia-Afrika, Sudirman, Pasteur, Cihampelas, dan Merdeka.

"Sebanyak 70 persen gepeng yang ditangkap berasal dari luar Kota Bandung, seperti Jakarta, Jawa Tengah (Kebumen, Cilacap, Brebes, Purwokerto), dan Jawa Barat (Cianjur, Sumedang, Garut, dan Kabupaten Bandung)," kata kepala Bidang Program Satpol PP Kota Bandung Cahyana.

Dari 81 jiwa yang terjaring, 9 orang di antaranya adalah anak-anak, 12 remaja, 39 orang dewasa, dan 21 orang lanjut usia. Sebagian orang lanjut usia itu tidak bisa berjalan lagi.

Salah seorang pengemis asal Cilacap, Ratini (49), mengatakan, dirinya sudah lebih dari enam tahun berada di Kota Bandung. Dulu dia bekerja sebagai pengamen tari di jalan. Karena tidak kuat lagi menari, kini dia jadi pengemis.

Menjelang Ramadhan tahun ini, dia pulang ke Cilacap selama empat hari dan kembali ke Kota Bandung dengan membawa serta ibunya, Sagem, yang berusia sekitar 80 tahun. Sagem tidak bisa berjalan lagi dan pendengarannya sudah berkurang. "Dia baru duduk di perempatan Jalan Laswi, eh ditangkap Satpol PP," papar Ratini.

Pengemis lain, Santi (18), mengaku tidak punya pekerjaan lain selain mengemis. Sejak 10 tahun lalu dia mangkal di sekitar Stasiun Kiaracondong untuk mengemis. "Saya tidak pernah sekolah. Jadi, susah kalau cari kerja," ujarnya.

Adapun Riyan (30) baru dua hari tiba di Kota Bandung. Dia berencana menjadi pemulung karena penghasilannya sebagai tukang becak di Tasikmalaya tidak mencukupi lagi.

Balai pemulihan

Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, jumlah gepeng terus meningkat selama bulan puasa. Mereka sengaja mencari uang dengan mengemis, mengamen, atau memulung.

Oleh karena itu, Ferdi mengimbau warga agar tidak memberikan sedekah kepada mereka. "Sebaiknya sedekah diberikan ke panti asuhan atau masjid," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram menjadikan mengemis sebagai pekerjaan sehari-hari. Bagi Ferdi, fatwa MUI tersebut bisa dijadikan penguat Pemerintah Kota Bandung untuk menertibkan gepeng.

Sementara itu, Satpol PP Kota Bandung juga menangkap 19 pekerja seks komersial (PSK), Rabu malam. Mereka ditangkap saat berada di sekitar Alun-alun Bandung serta Jalan Dewi Sartika, Otista, dan Suniaraja.

Mereka kini dikirim ke Balai Pemulihan Sosial Bina Karya Cisarua milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat; Panti Sosial Bina Karya Budi Dharma di Palimanan, Kabupaten Cirebon; dan Panti Rehabilitasi Sosial Margarahayu Cibadak, Kabupaten Sukabumi. "Bulan puasa ini kami akan meningkatkan operasi penertiban," kata Ferdi. (MHF)