http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/08/28/pengerukan-waduk-pluit-tersandung-pemukimanPengerukan Waduk Pluit Tersandung PemukimanAgustus 28, 2009 - 13:58 JAKARTA (Pos Kota) - Rencana pengerukan Waduk Pluit terkendala penertiban pemukiman liar. Pasalnya sampai saat ini Pemprov DKI belum menetapkan pemindahan pemukiman terhadap warga tersebut. Hal itu sesuai dengan persyaratan Bank Dunia dalam peminjaman dana proyek tersebut. "Penertibannya belum jadi dilakukan. Kami baru mengusulkan pada 2010. Sebab,kemarin ada beberapa masalah," kata Budi Widiantoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, saat ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman TPST Ciangir di Tanggerang, Jumat (28/8). Dalam proyek pengerukan waduk ini, dijelaskan Budi, pendanaannya akan dilakukan melalui pinjaman Bank Dunia. Sesuai dengan syarat peminjaman, Bank Dunia meminta pemprov untuk menyiapkan area pemukiman seperti rumah susun atau semacamnya jika terjadi pemindahan terhadap warga sekitar waduk. Lantaran hal itu, diungkapkan Budi, pihaknya melakukan pengunduran waktu pelaksanaan pengerukan karena karena harus terlebih dahulu menyediakan tempat pemukiman bagi warga di sekitar waduk. Menurut Budi, penertiban akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. "Estimasinya sekitar Rp 20 miliar," kata dia. Melalui pinjaman Bank Dunia sebesar US$ 150 juta, waduk ini masuk ke dalam proyek pengerukan yang akan dilakukan Pemprov DKI bersama pemerintah pusat. Dalam pinjaman tersebut, Pemprov DKI Jakarta mendapat sekitar 47 persen dari total pinjaman yang diantaranya digunakan untuk pengerukan 13 sungai. Rencananya pengerukan akan dimulai pengerukan terhadap waduk ini. "Diperkirakan paling tidak 2012 Waduk Pluit sudah bisa berfungsi seperti semula," ujar Budi. (guruh/sir) |
28 August 2009
Pengerukan Waduk Pluit Tersandung Pemukiman
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Friday, August 28, 2009