http://www.beritakota.co.id/berita/kota/11584-gubuk-pemulung-diobrak-abrik-.html
Gubuk Pemulung Diobrak-abrik Rabu, 05 Agustus 2009 03:12 | Ratusan aparat Satpol PP Jakarta Timur mengobrak-abrik sekitar 30 bangunan liar di kolong Jembatang Ciliwung. Selanjutnya kawasan itu segera dipagar.
PULUHAN warga yang hidup sangat prihatin di kolong Jembatan Kali Ciliwung, Jl TB Simatupang tak bisa berbuat banyak, Selasa (4/8). Warga yang umumnya mengais sampah untuk menyambung hidup hanya pasrah ketika 120 petugas Satpol PP diterjunkan ke lokasi dan langsung mengobrak-abrik bangunan semipermanen milik mereka. Petugas beralasan gubuk liar itu membuat lingkungan menjadi terlihat kumuh.
BK/AGUNG NATANAEL DITERTIBKAN: RATUSAN petugas Satpol PP menertibkan bangunan pedagang kakilima di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (4/8).
Wakil Lurah Gedong Chairil Anwar menjelaskan, penertiban gubuk liar yang bercokol di lingkungan RT 05/01 itu terpaksa dilakukan lantaran para pemilik membandel. Sebelumnya pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan agar penghuni segera membongkar bangunannya. Lantaran tidak diindahkan, petugas terpaksa dikerahkan melakukan pembongkaran. "Warga yang tinggal di bawah kolong jembatan itu sekitar 11 kepala keluarga. Mereka tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas," katanya.
Chairil menambahkan, usai menggelar penertiban pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kecamatan dan walikota untuk perencanaan atas lahan dimaksud. Artinya penertiban harus dilanjutkan dengan penataan. Jika tidak, dikhawatirkan kembali digarap.
"Kami akan berkoordinasi lebih dulu dengan kecamatan dan walikota, apakah kawasan ini bakal dipagar atau ditanami pohon untuk penghijauan. Sebab, bantaran Kali Ciliwung merupakan daerah resapan air yang tidak diperbolehkan dijadikan hunian," ujarnya.
Sedangkan Maryati, warga sekitar mendukung upaya Satpol PP. "Yang tinggal di kolong jembatan itu umumnya pemulung. Warga tidak mengenal mereka, karena datang silih berganti setiap bulan," tuturnya. Menurut Kasiops Penertiban Lantip, usai menggelar penertiban barang warga seperti kasur, papan, dan triplek dikumpulkan di pinggir Jembatan Ciliwung.
Sementara itu, sejumlah pedagang menuding Satpol PP Jaksel tebang pilih dalam menertibkan sekitar 90 pedagang kakilima (PKL) di sepanjang Jl TB Simatupang menuju Jl Pertanian, Ragunan, Selasa (4/8). Masalahnya beberapa lapak tanaman hias di pinggir trotoar dibiarkan beroperasi, padahal mereka juga menggunakan trotoar sebagai tempat usaha. Salah satu pedagang minuman, Supardi (25), mengaku sudah mendapat surat peringatan dari Pemkot Jaksel. "Surat memang sudah terima pekan lalu. Yang aneh pedagang tanaman hias tidak ditertibkan, padahal sama-sama menggunakan trotoar," ujarnya kesal.
Pardi mengaku selalu membayar uang kebersihan dan keamanan untuk petugas kecamatan. "Biasanya Rp10 ribu per bulan. Saya pikir ini resmi dan diperbolehkan," ungkapnya.
Penertiban yang mengerahkan sekitar 400 petugas Satpol PP itu juga menertibkan sejumlah bangunan milik PKL di sepanjang Jl Kartini, dekat terminal Lebak Bulus, Kebayoranlama, dan Jagakarsa. Sedangkan Kasatpol PP Jurnalis berdalih masih memberi toleransi kepada pedagang tanaman hias selama tidak menempati trotoar. O lia/brn |
|