-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

05 August 2009

Warga Gelar Simulasi Menghadang Penggusuran

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/11583-warga-gelar-simulasi-menghadang-penggusuran.html

Warga Gelar Simulasi Menghadang Penggusuran
Rabu, 05 Agustus 2009 03:10
RATUSAN warga RT 03/03 Kampung Semper, Kecamatan Cilincing, menolak perintah Pemkot Jakut agar mereka segera hengkang dari lokasi lahan seluas 3ha itu. Untuk mengantisipasi penggusuran yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, pada Selasa (4/7) warga menggelar simulasi menghadapi aparat. Simulasi melibatkan seluruh penggarap sekaligus bentuk protes. Warga membentuk pagar betis saat berhadapan dengan petugas yang diperankan oleh warga itu sendiri.

BK/INDRA
Barisan pertama diisi anak-anak, barisan kedua ibu-ibu dan manula, serta barisan ketiga diisi remaja dan dewasa. Saat petugas menerobos pagar betis, warga lain langsung berteriak Allahu Akbar lalu menggiring aparat keluar dari lokasi.

"Simulasi ini merupakan upaya kami untuk mempertahankan lokasi. Jika penggusuran benar-benar dilakukan, warga berjanji akan bertahan," kata Sarta, Ketua RT setempat.

Apa pun alasannya, kata Sarta, warga akan tetap bertahan. Apalagi hampir seluruh penghuni adalah warga miskin yang masih memilik anak-anak usia sekolah Halida, salah seorang warga terus terang mengakui menumpang di lahan itu. "Tapi di atas lahan milik siapa? Status kepemilikan lahan ini tidak jelas," kata Hadila, salah satu tokoh masyarakat setempat ketika simulasi berlangsung.

Hadila sudah mendiami Kampung Semper sejak 1988. Ia diperkenankan mengurus lahan setelah mendapat izin dari Ketua RW yang saat itu bernama Mad Enci. Dia bersama 17 rekannya berhenti sebagai tukang becak untuk mengelola lahan Kampung Semper sebagai kebun.

Lama-kelamaan warga kian banyak. Hingga kini di sana terdapat 89 bangunan yang dihuni 500 jiwa. Bahkan ada warga yang menjual kamar per kamar. Belakangan jumlah bangunan memang tidak bertambah, hanya saja jumlah warga semakin banyak.

Menurut Hadila, warga yang mendirikan bangunan harus membayar kepada Ketua RW, Asmin, dengan kisaran harga Rp1 hingga Rp2 juta. Sejauh ini Hadila bersama warga lain sudah mendapatkan lebih dari lima kali surat pemberitahuan penggusuran dari PT Pulomas yang menglaim sebagai pemilik lahan. Namun perusahaan tersebut tidak bisa membuktikan status kepemilikan hak kepada warga. "Waktu berunding kita minta bukti. Tapi sampai saat ini PT Pulomas tidak bisa memberikan bukti kepemilikan lahan ini," katanya. O dra