http://www.beritakota.co.id/berita/kota/11979-kali-pesanggrahan-dicor-lagi.html
Kali Pesanggrahan Dicor Lagi | Senin, 10 Agustus 2009 00:00 |  BK/MOAN DIBONGKAR: Cor beton 50x6 meter di atas Kali Pesanggrahan di RT 08/011 Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibongkar aparat tiga bulan lalu. Kini kembali dibangun pemilik sebagai lahan parkir.
Warga meminta Walikota Jakarta Barat Djoko Ramadhan membuktikan omongannya. Mantan Bupati Kepulauan Seribu itu dituntut melakukan tindakan nyata.
TUNTUTAN itu mengemuka karena dalam praktiknya ada pelanggaran yang seolah dibiarkan. Salah satu masalah yang diduga sarat permainan adalah pengecoran di atas aliran Kali Pesanggrahan oleh salah seorang warga RT 08/011 Kelurahan Kebon Jeruk. Kali dengan lebar lebih dari enam meter itu memang tepat di depan rumah warga tadi. Dia membangun cor 50x6 meter dengan ketebalan 20cm untuk lahan parkir kendaraan di atas kali yang bermuara dari Jakarta Selatan itu.
Sebenarnya cor beton yang menutup kali itu sudah dibongkar Sudin PU Tata Air tiga bulan lalu, karena mengganggu arus kali. Ketika itu Walikota mengintruksikan Kasudin PU Tata Air Heryanto membongkar seluruh cor tanpa pandang bulu. Dia hanya memberi toleransi kepada pemilik boleh membangun jembatan selebar empat meter sebagai akses kendaraan masuk ke kediamannya. Bila tetap melanggar, kata Djoko ketika itu, dia akan segera mengerahkan aparat untuk melakukan pembongkaran. Kalau perlu membawa kasusnya ke jalur hukum.
Namun warga sekitar melihat stattemen Walikota hanya isapan jempol. Kini, pemilik rumah tersebut kembali melakukan pengecoran seperti sedia kala. Anehnya tidak ada tindakan dari aparat. "Kuat dugaan pemiliknya telah kongkalikong dengan oknum pejabat. Soalnya, pembongkaran yang belum lama ini dilakukan pun hanya ala kadarnya, tidak tuntas. Sekarang kembali dicor. Ini aneh, karena tidak ada tindakan tegas atas pelanggaran berat ini. Padahal ketika itu Walikota mengatakan akan membongkar paksa bila dibangun kembali. Kenyataannya ditegur pun tidak dan pengecron sudah rampung. Kami meminta bangunan garasi di atas kali itu dibabat habis, karena akan mengganggu aliran kali. Bangunan itu bisa memicu banjir," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (9/8).
Yang membuatnya curiga ada permainan antara pemilik bangunan dengan oknum pejabat Pemkot Jakbar hingga leluasa membangun jembatan di atas kali, Sudin PU Tata Air dan Sudin P2B tidak berupaya menyetop pembangunan. Demikian pula Camat Kebon Jeruk Mohamad Hidayat dan Lurah Kebon Jeruk Yahya, meski lokasi pelanggaran tidak begitu jauh dari kantornya.
Anehnya lagi, saat Berita Kota mengonfirmasi kepada sejumlah pejabat setempat, seluruhnya enggan berkomentar. "Untuk masalah itu saya tidak mau bicara. Tanya saja sama yang lain," tukas seorang pejabat di lingkungan Walikota Jakbar.
Menurut informasi, untuk mengamankan pelanggaran itu, pemilik mengeluarkan dana mencapai Rp300 juta. Uang itu dibagikan kepada sejumlah oknum pejabat yang langsung terkait dengan pelanggaran maupun oknum lainnya.
"Kondisi seperti itu sudah menjadi rahasia umum. Untuk membuktikan kongkalikong itu memang tidak ada bukti. Bahwa pemilik bangunan leluasa mengecor kembali adalah buktinya, meski melanggar tapi para oknum pejabat tutup mata," imbuhnya. O oan |
|