http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/03/04205030/gaji.pegawai.negeri.kota.serang.terancam.tidak.terbayar KISRUH KEUANGAN Gaji Pegawai Negeri Kota Serang Terancam Tidak Terbayar Senin, 3 Agustus 2009 | 04:20 WIB Serang, Kompas - Hingga kemarin, kekurangan gaji pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Serang belum tertutupi. Adapun pemerintah pusat dan pemerintah daerah induk belum memberikan bantuan untuk menangani masalah kekurangan gaji tersebut. Rapat bersama Pemerintah Provinsi Banten yang kembali digelar Sabtu (1/8) lalu pun tidak membuahkan hasil. Kondisi itu membuat Wali Kota Serang Bunyamin kesal karena tidak ada yang memberikan jalan keluar. "Semua terkesan lepas tangan. Depkeu, Depdagri, dan Pemprov semua seperti tidak peduli, tidak ada yang mau memfasilitasi kami," katanya. Kekurangan anggaran gaji pegawai itu terjadi karena ada ketidaksesuaian penghitungan jumlah pegawai dengan dana alokasi umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat. Data Pemkot Serang menyebutkan, pada Namun kemudian, Pemkot Serang kembali mendapatkan limpahan pegawai dari Pemkab sebanyak 372 orang. Selain itu, Pemkot juga menerima 210 pegawai pindahan dari Pemprov Banten dan kabupaten/kota lain. Dampaknya, Pemkot kekurangan anggaran hingga Rp 16 miliar untuk membayar gaji para pegawai tersebut. Bunyamin meyakini bila anggaran untuk menggaji para pegawai itu masih berada di daerah induk, yakni Pemkab Serang. "Uang gaji itu ada di Pemkab, masih jadi satu dengan DAU yang diterima Pemkab," ujarnya menegaskan.
Oleh karena itulah, dia meminta Pemkab Serang untuk berbagi anggaran DAU yang merupakan hak Pemkot Serang. Sebab, dana itulah yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran gaji pegawai. Jika permintaan itu tetap tidak dikabulkan, Pemkot berencana untuk mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat. Saat ini Pemkot masih mengkaji persyaratan dan proses pengajuan pinjaman tersebut. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Serang Toto Suharto mengatakan, DAU yang diberikan kepada Pemkab Serang sudah sesuai dengan jumlah pegawai yang tersisa. Anggaran gaji untuk para pegawai yang dilimpahkan ke Kota Serang juga sudah dipisah. "DAU-nya sudah dipisah, sudah final. Begitu pegawai dilimpahkan, jatah gaji pegawai langsung dimasukkan dalam DAU Kota," katanya. Menurut dia, permasalahan muncul lantaran adanya ketidaktertiban pola perekrutan pegawai. Seharusnya sejak awal Pemkot menolak limpahan pegawai apabila anggaran yang dimiliki tidak cukup untuk membayar gaji tambahan pegawai. |
03 August 2009
KISRUH KEUANGAN Gaji Pegawai Negeri Kota Serang Terancam Tidak Terbayar
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, August 03, 2009