http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/05/05033048/mata.pencarian.warga.terancam Mata Pencarian Warga Terancam Rabu, 5 Agustus 2009 | 05:03 WIB Palembang, Kompas Menurut Kasmin (60), tokoh masyarakat transmigrasi swakarsa mandiri dari Desa Sidoarjo, Muara Padang, Banyuasin, Selasa (4/8), seusai menyerahkan laporan ke Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel, di Palembang, saat ini lahan pertanian garapan warga seluas 180 hektar diserobot oleh oknum ketua kelompok tani yang bernama Bedu. "Awalnya, sekitar tahun 1990, warga membayar Rp 135.000 per KK untuk menggarap lahan tersebut. Oleh pemerintah, ternyata kami malah diberikan sertifikat resmi berupa surat pengakuan hak atau SPH oleh Pemprov Sumsel," katanya. Warga kemudian mempercayakan Bedu yang bertindak sebagai ketua kelompok tani untuk mengurus SPH tersebut. Ternyata, Bedu secara sepihak telah mengalihkan status tanah garapan warga tersebut menjadi status tanah hak miliknya. "Buntutnya, sekitar dua tahun lalu semua warga yang akan menggarap lahan harus menyewa kepada Bedu. Padahal, sudah lebih dari lima belas tahun silam kami membuka dan menggarap lahan tersebut," katanya. Padahal, tanah seluas 180 hektar menjadi gantungan hidup bagi 90 KK. Mayoritas lahan berupa sawah tadah hujan digunakan warga untuk menanam padi. Sebagian kecil digunakan untuk menanam palawija, seperti jagung, cabai, dan lainnya. "Kini, sudah hampir enam bulan kami tidak bisa menggarap lahan. Padahal, sekarang ini kami masuk tanam jagung. Kami minta keadilan pemerintah atas kasus ini," kata Kasmin. |
05 August 2009
Mata Pencarian Warga Terancam
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Wednesday, August 05, 2009