-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

03 August 2009

MenkopUKM Minta Persyaratan KUR Diperlonggar

http://www.beritakota.co.id/berita/ekonomi-a-bisnis/11253-menkopukm-minta-persyaratan-kur-diperlonggar.html


MenkopUKM Minta Persyaratan KUR Diperlonggar
Sabtu, 01 Agustus 2009 03:29
MASIH rendahnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada semester I/2009 mengusik kepedulian Menteri Negara Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Suryadharma Ali. Berdasarkan data KemenkopUKM, realisasi penyaluran KUR semester I/2009 baru mencapai Rp2,4 triliun, padahal semestinya penyaluran rata-rata per bulan mencapai Rp1,83 triliun. Karenanya, dia meminta pihak bank penyalur kredit agar memperlonggar peraturan penyaluran kredit.

Padahal pada 2008, rata-rata penyaluran kredit bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) tersebut, dapat mencapai Rp1 triliun/bulan, sedangkan di semester pertama 2009 rata-rata per bu_lan hanya Rp300 miliar sampai Rp350 miliar. "Kemenkop menginginkan bukan hanya diperluas pelaksanannya, tetapi juga aturannya diperlonggar. Namun diperlonggar itu bukan berarti mengabaikan prinsip prudential (kehati-hatian)," kata Suryadharma Ali, di Jakarta, Jumat (31/7).

Ia menjelaskan, BI Checking dinilai memberatkan UMKM dalam mengakses kredit mikro, karena salah satunya terdapat data Informasi Debitur Individual (IDI) yang menjelaskan data kredit debitur. Sedangkan dalam peraturan KUR, bagi yang telah mendapatkan kredit dari bank tidak diperbolehkan menerima bantuan KUR kembali.

Seperti diketahui, BI Checking merupakan proses pengecekan oleh lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, kepada suatu sistem yang disebut Sistem Informasi Debitur (SID) dan menghasilkan Informasi IDI yang dikelola Bank Indonesia.

Ditegaskan, namun dalam hal ini bukan berarti pihaknya menilai BI Checking tidak diperlukan. Akan tetapi pihaknya hanya meminta adanya kelonggaran dalam peraturan penerima KUR, di antaranya prinsip perbankan untuk kredit mikro itu diserahkan kepada bank pelaksana.

Menurutnya, besaran kredit mikro itu di bawah Rp50 juta dan diharapkan jika pinjaman di bawah nominal tersebut, tidak digunakan SID. "Jika kredit hanya Rp10 juta, ya sebaiknya diberikan, karena rata-rata kredit mikro hanya Rp7,32 juta. Apalagi kalau debiturnya sudah dikenal dan ketahuan prestasinya," tambahnya. Suryadharma Ali juga mengatakan, pihaknya akan mendesak Komite Kebijakan KUR untuk mengevaluasi penyerapan KUR semesterI/2009 yang melambat jika dibandingkan semester I/2008. O did