| http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/07/05302373/berpotensi.konflik.penertiban.ditunda PENEGAKAN ATURAN Berpotensi Konflik, Penertiban Ditunda Jumat, 7 Agustus 2009 | 05:30 WIB Jakarta, Kompas - Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta Hari Sasongko dan Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Selatan Widiyo Dwiyono, Kamis, mengatakan, penundaan bukan berarti pembatalan penertiban. Tidak ada intervensi, seperti kesepakatan antara oknum pemerintah dan pemilik bangunan, apalagi penyuapan. "Kami perlu berkonsolidasi dulu dengan semua pihak terkait, seperti aparat TNI, polisi, dan satuan polisi pamong praja. Selain itu, kami juga memberi waktu untuk melanjutkan sosialisasi agar masyarakat paham dan mengikuti aturan sehingga konflik tidak terjadi," kata Widiyo. Penundaan penertiban terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan Antasari dan Setiabudi. Di kawasan Setiabudi, tepatnya di Jalan Prof Dr Satrio dekat Kompleks Grand Citra tak jauh dari Mal Ambasador, sebuah proyek pembangunan gedung tinggi tanpa izin rencananya akan dibongkar, kemarin. Sementara itu, di sepanjang Jalan Pangeran Antasari dan sekitarnya terdapat 99 bangunan yang melanggar peruntukan kawasan yang seharusnya rumah, tetapi dijadikan tempat usaha. Menurut Widiyo, penertiban memang dilakukan bertahap dan telah mulai sejak Juni lalu. Rabu (5/8), sebanyak 51 bangunan kembali akan ditertibkan. Namun, mendengar informasi akan disegel, pemilik didukung para karyawannya langsung menolak. "Sudah sejak Senin (3/8) kami diberi tahu akan ada penyegelan lagi. Makanya, kami berjaga saja, menolak disegel. Kalau ditutup, kami kerja apa dan dapat makan dari mana," kata Nandar, salah satu pekerja bangunan di proyek bangunan Setiabudi. Perlawanan senada dilakukan karyawan salon, bengkel mobil, dan berbagai jenis tempat usaha di Antasari. Menanggapi sikap warga, khususnya pemilik bangunan bermasalah itu, Hari Sasongko menegaskan, pemerintah tetap akan menertibkan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. "Kami akan berkonsolidasi dan menerapkan sistem penertiban yang efektif. Akan ada empat grup petugas. Setiap grup akan menyegel 20 sampai 30 bangunan agar lebih cepat selesai," kata Hari. Hari menambahkan, selama ini para pengusaha sudah menikmati keuntungan dari penggunaan bangunan yang menyalahi peruntukan. Kini saatnya pelanggaran ditindak. Tidak perlu melawan karena justru akan menambah daftar pelanggaran. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dani Anwar mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikap konsisten dan tidak diskriminatif untuk menertibkan bangunan yang menyalahi peruntukan lahan. Penyegelan rumah yang dijadikan tempat usaha harus tetap dijalankan sesuai rencana dan tidak boleh terpengaruh oleh lobi yang dilakukan pengusaha. "Semua bangunan yang melanggar peruntukan lahan di rencana tata ruang wilayah harus disegel dan ditertibkan tanpa perkecualian. Pemprov harus konsisten. Jangan hanya keras kepada rakyat kecil, tetapi lembek kepada pengusaha," kata Dani. Namun, Dani mengingatkan pemprov agar menertibkan bangunan yang melanggar peruntukan sejak sebelum selesai dibangun. Upaya pencegahan penyalahgunaan bangunan dinilai lebih efektif dan lebih murah daripada penyegelan dan pembongkaran. |
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
