JAKARTA, BK Pemkot Jakarta Barat makin intensif menggelar penertiban bangunan liar yang bercokol di atas saluran air. Pada Rabu (12/9) mendatang, ratusan bangunan di atas saluran air dan bantaran kali di Kecamatan Grogol Petamburan, Tamansari, dan Tambora bakal dibongkar paksa.
Walikota Djoko Ramadhan menegaskan, penertiban dilakukan sesuai Perda No 8/2007 dan Perda No 5/1988 tentang Saluran Air yang harus bebas dari bangunan maupun jembatan. Selain itu, untuk mengembalikan fungsi saluran penghubung yang saat ini banyak tidak berfungsi lantaran tertutup bangunan. "Dampak bangunan di pinggir kali dan banyaknya warga yang menutupi saluran dengan cor semen, membuat kali maupun saluran kotor dan dangkal. Kali dipenuhi sampah dan sulit untuk dibersihkan. Kalau saluran tidak lancarnya bisa memicu banjir dan genangan," kata Djoko, Senin (10/8).
Di Kecamatan Tambora bangunan yang bakal dibongkar antara lain berada di Kelurahan Kali Anyar, Jembatan Besi, Krendang, Jembatan Lima, dan Duriselatan. Sedang bangunan yang bakal dibongkar di Kecamatan Grogol Petamburan berlokasi di saluran penghubung Jl Penerangan, Kelurahan Jelambar. Sedang di Kecamatan Tamansari di saluran penghubung anak Kali Ciliwung Kelurahan Mangga Besar, saluran penghubung Gedung Arsip Kelurahan Krukut, saluran penghubung di Kelurahan Maphar, dan saluran penghubung Jayakarta di Kelurahan Pinangsia.
Terkait banyaknya bangunan yang akan ditertibkan, Djoko sudah meminta aparat kelurahan dan kecamatan melakukan sosialisasi. Langkah ini dimaksudkan untuk memperlancar penertiban dan memberikan pemahaman kepada warga tentang larangan mendirikan bangunan di atas saluran. O oan |