http://www.republika.co.id/berita/71993/PKL_Tanah_Abang_DitertibkanPKL Tanah Abang Ditertibkan By Republika Newsroom Rabu, 26 Agustus 2009 pukul 17:19:00 "Pasar Tanah Abang termasuk sasaran belanja, orang dari seluruh Indonesia. Setiap menjelang Ramadhan, karena banyaknya orang yang hendak berbelanja, jumlah PKL musiman pasti membludak, penertiban hari ini dilakukan untuk mengontrol para PKL ini,"jelas Idris. Penertiban yang langsung dipimpin oleh Idris Priyatna ini dimulai pada pukul 05.30 WIB. Selain melibatkan 300 personil Satpol PP Jakpus, dalam penertiban ini Satpol PP Jakpus bekerjasama dengan Camat Tanah Abang beserta jajarannya, dibantu oleh para pejabat kelurahan setempat. Penertiban dimulai dengan menyisir kawasan sekitar Tanahabang, tepatnya di sepanjang Jalan Kebonjati. Petugas Satpol PP yang diturunkan langsung membongkar kembali ratusan lapak PKL yang ditemui sudah siap hendak menggelar dagangannya. Sebanyak 200 lapak PKL yang berhasil terjaring, langsung diangkut petugas dengan menggunakan 8 truk milik Dinas Kebersihan. Selanjutnya, menurut Idris, seluruh lapak PKL yang terjaring ini akan dikirim ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Walaupun penertiban tetap dilakukan selama Ramadhan ini, tetapi menurut Idris, Pemerintah Kota Jakpus tetap memberi toleransi pada para PKL ini. "Seluruh PKL tetap diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.30-22.00 WIB. Jadi PKL bisa tetap berjualan di Tanah Abang selama Ramadhan ini, tetapi, diluar jam tersebut, para PKL harus membereskan seluruh lapaknya, bila tidak akan diangkut oleh petugas," jelas Idris. Tindakan penertiban ini dinilai sangat positif oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan., Ade Suharsono. Menurut Ade, para PKL selain mengganggu ketertiban umum, dan kelancaran lalu lintas, juga merugikan para pedagang legal yang dengan tertib menyewa kios di dalam pasar. "Para pedagang yang dengan tertib menyewa kios, membayar pajak, dan membayar listrik, banyak yang rugi dan kehilangan para pembeli karena ulah PKL ini. Padahal mereka hanya membayar iuran sebesar Rp. 3.000,- saja seharinya. " Dikatakan, dalam prinsip perdagangan manapun, ini kan sangat tidak adil, selain itu kehadiran mereka juga mengganggu ketertiban dan merusak suasana pasar itu sendiri, sehingga kenyamanan para pengunjung maupun pengguna jalan di seputar pasar jadi terganggu, jadi sudah seharusnya mereka ditertibkan dan ditindak tegas bila tetap melanggar aturan. c16/ahi |
27 August 2009
PKL Tanah Abang Ditertibkan
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Thursday, August 27, 2009