http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/01/04025880/siswa.bongkar.seng.penutup.sekolah Siswa Bongkar Seng Penutup Sekolah Sabtu, 1 Agustus 2009 | 04:02 WIB Medan, Kompas Wakil Ketua Komite Sekolah SMA 4 Jansen Napitu yang dihubungi dari Medan mengatakan, Kamis malam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar dibantu sejumlah preman kembali memasang seng penutup sekolah setelah sebelumnya seng dibongkar siswa. Meskipun demikian, pintu masuk ke sekolah tidak ditutup. Seng hijau yang menutupi SD 122350 yang berada di belakang SMA 4 juga dibongkar oleh siswa dan orangtua siswa. Menurut Jansen, mebel juga belum dikembalikan ke sekolah lama meskipun hasil pertemuan antara Komisi A dan Komisi E DPRD Sumatera Utara dengan perwakilan DPRD dan Pemerintah Kota Pematang Siantar menyepakati seluruh perlengkapan SMA harus dikembalikan dari SMA 4 di Jalan Gunung Sibayak ke SMA 4 di Jalan Pattimura. Hingga kemarin proses belajar-mengajar di SMA 4 masih belum berjalan lancar. "Kami tidak mau mendahului mengambil mebel sebelum pemerintah kota mengembalikan mebel ke sekolah di Jalan Pattimura," kata Jansen. Jansen mengatakan, tim investigasi kasus ruilslag SMA 4 bentukan Pemerintah Provinsi Sumut juga sudah mendatangi sekolah pada hari Rabu. Akan tetapi, komite sekolah mengaku kecewa dengan kinerja tim investigasi yang tidak mencari solusi, tetapi hanya mencari data. "Kami kurang puas dengan kinerja tim investigasi.. Lebih baik investigasi dilakukan oleh tim independen, bukan bentukan gubernur," tutur Jansen. Kepala Bagian Analisa Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Nurlela yang juga menjadi bagian tim investigasi mengatakan, sampai sejauh ini tim investigasi masih mencari dokumen berita acara serah terima aset dari pemerintah pusat ke pemerintah kota. Dokumen itu, kata Nurlela, diduga dibuat pada tahun 2000 menyusul berlakunya Undang-Undang otonomi daerah nomor 22 Tahun 1999. "Namun, sampai saat ini dokumen itu belum tampak," ujar Nurlela. Menurut Nurlela, tim investigasi masih mengumpulkan data dan dokumen-dokumen apakah ruilslag itu layak dilakukan atau tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 6/2006. "Kami belum tahu apakah proses ruilslag sudah sesuai prosedur atau belum. Pekan depan, dokumen-dokumen yang diperlukan baru dilengkapi. Sejauh ini informasinya masih simpang-siur," tutur Nurlela. Pekan depan, rapat tim investigasi baru digelar. Banyak pihak berharap agar masalah ini segera selesai dan siswa bisa kembali bersekolah. |
03 August 2009
Siswa Bongkar Seng Penutup Sekolah
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, August 03, 2009