http://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/01/03541744/ukm.tolak.aturan.wali.kota UKM Tolak Aturan Wali Kota Sabtu, 1 Agustus 2009 | 03:54 WIB Medan, Kompas - "Saya tidak setuju jika pedagang kaki lima disebut sebagai penyebab utama banjir di Medan. Meskipun kami berjualan di atas parit (drainase), air tidak tersumbat. Mari kita bicarakan persoalan ini bersama," tutur pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Gajah Mada, Medan, Erwan Sugiarto (44), Jumat (31/7). Sugiarto mengatakan, masih ada penyebab banjir yang lebih serius. Beberapa di antaranya adalah pendirian bangunan di sempadan sungai dan rusaknya kondisi hulu sungai yang melintasi Medan. "Pemkot Medan harus juga memerhatikan persoalan ini juga," katanya. Dia meminta Pemkot Medan tidak menggusur PKL yang berjualan di atas parit. Penggusuran PKL ini akan berdampak serius. Banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada PKL. "Jika digusur, berapa banyak orang yang tidak bisa mencari makan. Saya khawatir akan muncul persoalan baru, seperti pengangguran," katanya. Ketua Forum Daerah (Forda) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumatera Utara (Sumut) Cahyo Pramono menyayangkan Pemkot Medan yang tidak membicarakan terlebih dahulu dengan pelaku UKM. Mereka, tuturnya, yang langsung menjadi sasaran ketentuan ini. "Jangan hanya menyalahkan, tetapi juga mengajak bicara terlebih dahulu," katanya. Senada dengan Sugiarto, Cahyo berpendapat bahwa penyebab banjir Medan bukan semata-mata PKL. Masih ada penyebab banjir yang lain. Menurut Penjabat Wali Kota Medan Rahudman Harahap, mengatasi persoalan banjir adalah salah satu dari prioritas kerjanya. Penertiban bangunan liar di atas drainase merupakan langkah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. "Saya meminta satuan polisi pamong praja agar membongkar seluruh bangunan yang menutup drainase," katanya. |
03 August 2009
UKM Tolak Aturan Wali Kota
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Monday, August 03, 2009