http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/09/01/71-gepeng-ditangkapi-di-jaktim71 Gepeng Ditangkapi di JaktimSeptember 1, 2009 - 11:07 CAKUNG (Pos Kota) - Penertiban gepeng atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Jakart Timur gencar dilakukan Satpol PP setempat. Sedikitnya sudah 218 PMKS terjaring, belum termasuk pelacur, pedagang Kaki-5 hingga pengedar kota amal dan pengamen yang jumlahnya mencapai 58 orang. Kasi Ops Penertiban Satpol PP Jakarta Timur ,Lantip mengatakan operasi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kekhusukan bulan suci Ramadhan. Selain itu, upaya penertiban itu untuk menekan dan mengantisipasi munculnya PMKS di Jakarta. Hingga hari kelima operasi penertiban, kata Lantip, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 147 PMKS, lantas hasil penertiban pada Selasa (1/9) menertibkan sebanyak 71 PMKS sehingga total keseluruhan PMKS ada sebanyak 218 orang. "Ini semua sudah kita kumpulkan dan mereka langsung kita bawa ke Panti Sosial Cipayung. Masalahnya, mereka ini hanya akan menambah persoalan di Jakarta," tukas Lantip. Dikatakan Lantip, PMKS diamankan anggota Satpol PP dari pertigaan dan perempatan lampu merah di seluruh wilayah Jaktim, seperti di Kawasan Jatinegara, depan stasiun Jatinegara di Jalan Bekasi Timur, Buaran di JaLan. I Gusti Ngurah rai, Pasar Rebo hingga Cipayung. "Kalau pengedar kotak amal dan pengamen ,ya kita amankan sepanjang jalan. Karena kebanyakan dari mereka mengamen di pinggir jalan, begitu juga pengedar kotak amal. Termasuk pengidap psikotik," tambah Lantip. (Dieni/B) |
01 September 2009
71 Gepeng Ditangkapi di Jaktim
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Tuesday, September 01, 2009