http://www.poskota.co.id/metro/jaksel-metro/2009/08/31/86-pengemis-dijaring-di-10-kecamatan-jaksel86 Pengemis Dijaring di 10 Kecamatan JakselAgustus 31, 2009 - 18:39 KEBAYORAN BARU (Pos Kota) - Sekitar 86 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beroperasi dipinggir jalan, trotoar dan pertokoan digaruk petugas Tramtib dan Linmas kelurahan serta sepuluh kecamatan di Jaksel. "Saya bukan gelandangan yang tak punya tempat tinggal, saya hanya meminta belas kasihan warga yang ingin berbelanja di pusat pertokoan di sini," ucap Ny. Tuti, warga Cildeuk, Senin (31/8) saat ditangkap petugas Tramtib Jaksel di kawasan Melawai, Blok M, Kebayoran Baru. Saat petugas berpakaian biru tua melakukan razia dia tak menghiraukan, karena sepengetahunnya yang dijaring mereka yang kerap mengganggu lingkungan serta mereka yang berjualan di badan jalan. "Saya sendiri kaget dan sempat protes karena merasa tak mengganggu warga yang ingin belanja di sini," ujarnya protes dan tak mau dinawa ke mobil petugas. Hal serupa juga dikatakan Lia, warga Ciputat, yang mengaku dirinya butuh uang untuk membeli makanan dan susu buat anaknya yang berusia empat bulan. "Saya nggak punya kerjaan tetap dan butuh uang beli susu terpaksa jadi joki three in one," tuturnya memelas. Kegiatan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dilakukan mulai dari tingkat kelurahan , kecamatan hingga walikota. Kurun waktu sehari ini ada sekitar 86 orang PMKS yang terjaring dalam langsung dikirim ke panti sosial Cipayung. RUTIN SEMINGGU DUA KALI Teriakan minta dilepas dan tangisan sejumlah anak-anak maupun orang wanita separuh baya maupun ibu-ibu yang berada di dalam mobil petugas Tramtib Jaksel. Mereka kebanyakan minta dilepas dan berteriak tak mau menjadi pengemis atau joki lagi. Kasudin Tramtib Jaksel Jurnalis didampingi Kasie Operasional setempat Bambang dan Kasie Kesos setempat Rony, mengatakan kegiatan ini merupakan program rutin jajarannya dalam upaya menertikan dan menjaring PMKS yang belakangan makin marak. Walaupun sudah ada fatwa MUI yang berkiatan dengan mengemis itu haram hukumnya tetap saja pengemis dari berbagai daerah menjelang lebaran ini semakin ramai di sudut jalan, pertokoan hingga tempat ibadah. Jurnalis, kegiatan penertiban atau operasi PMKS dilakukan seminggu dua kali sebagai salah satu program pemkot Jaksel yaitu hari Senin dan Kamis. "Untuk hari ini sekitar 86 orang yang berhasilm dijaring petugas dan langsung dikirim ke panti sosial," ujarnya. (anton) |
01 September 2009
86 Pengemis Dijaring di 10 Kecamatan Jaksel
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Tuesday, September 01, 2009