-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

09 September 2009

Pedagang Nasi Kapau Terancam Ditutup

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/14076-pedagang-nasi-kapau-terancam-ditutup-.html

Pedagang Nasi Kapau Terancam Ditutup
Sabtu, 05 September 2009 04:37
JAKARTA, BK
Sebagian besar pedagang nasi kapau di lokasi binaan JP 41 di Jl Kramat Raya, Jakarta, mangkir saat diundang mengikuti sosialisasi di Kantor Kelurahan Kramat, Jumat (4/9). Jika panggilan kedua tak digubris maka lokasi dagangan yang sudah terkenal itu diancam ditutup.
 
Wakil Camat Senen Herry Purnama yang memimpin sosialisasi di ruang rapat Kelurahan Kramat, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran sebagian besar pedagang nasi kapau. Sebab dari 30 pedagang yang diundang, hanya delapan pedagang yang hadir. Padahal pemanggilan dilakukan untuk mengingatkan pedagang untuk tidak membuka dagangan lebih awal. 

"Jelas ini sangat mengecewakan. Masa diundang untuk mendengarkan sosialisasi mereka tidak mau. Padahal selama ini mereka membuka lapak tidak sesuai ketentuan atau tujuh jam lebih awal dari waktu yang ditentukan," katanya..

Herry mengaku kian kecewa lantaran para pedagang sudah tidak disiplin dan bertindak seenaknya. Sebaliknya ketika diajak bicara soal ketertiban umum mereka malah mengabaikan. Padahal, selama ini Pemkot Jakpus telah memberikan tempat dan fasilitas kepada para pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan dan cukup strategis. Lantas setelah tempat diberikan mereka malah berulah.

Herry menuturkan, waktu buka warung sesuai kesepakatan seharusnya dilakukan jam 17.00. Namun dimajukan pedagang menjadi jam 14.00. Mereka kembali berulah dengan memajukan jam dagangan sejak pukul 10.00. "Kita menentukan waktu buka jam 17.00 karena kita memahami tidak mungkin buka warung di kawasan tersebut pada pagi hari," ungkap Herry.

Herry menyatakan, sejak pedagang nasi kapau berulah, kawasan Senen yang semula tertib berkat kerja keras Muspiko setempat, menjadi kacau balau. Mengingat waktu buka pedagang itu dimulai sebelum aktivitas warga di kawasan tersebut berkurang.

Walau telah dikecewakan, Herry akan tetap mengundang pedagang nasi kapau. Jika masih banyak yang mangkir, para pedagang akan dikeluarkan dari kelompok JP 41. Opsi lainnya, pihak Kecamatan Senen akan meminta unit terkait menghapus JP 41. O amh