TANGERANG, BK Untuk mengantisipasi membludaknya pendatang baru usai Hari Raya Idul Fitri, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) atau razia Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Kota Tangerang Ahsan Annahar, Rabu (23/9), OYK terhadap penduduk asal daerah tanpa memiliki pekerjaan tetap berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). "Penertiban difokuskan di beberapa titik rawan yang memiliki jumlah penduduk cukup banyak, dan tidak tertutup kemungkinan hal serupa dilakukan di sejumlah terminal," katanya.
Selain pendatang baru, razia yang akan digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) juga akan dilakukan terhadap warga yang tidak memiliki KTP. Dikatakan, biasanya pendatang baru bertujuan mencari pekerjaan. Sayangnya, banyak diantara mereka yang tidak memiliki keterampilan khusus dan akhirnya menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PKMS), seperti pengamen, pedagang asongan, gelandangan, pengemis, dan pekerja seks komersial (PSK). Ahsan juga berharap, bagi warga yang pulang kampung tidak membawa sanak saudaranya tanpa tujuan yang jelas ke Kota Tangerang. O sum |