http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/02/0407148/kilas.daerah Tersangka penyelundupan tenaga kerja Indonesia ke Malaysia ditangkap dan ditahan di Kantor Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Timur, Senin (31/8) malam. Aziz (31) ditangkap bersama 28 TKI pukul 21.30 Wita saat hendak berangkat dari Jembatan Kandangbabi, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan. "Tujuan mereka adalah Kalabakan, Tawau, negara bagian Sabah di Malaysia," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Rudi Pranoto di Balikpapan saat dihubungi dari Samarinda, Selasa (1/9). Kepala Kepolisian Resor Nunukan Ajun Komisaris Besar Purwo Cahyoko mengatakan, polisi menyita satu perahu panjang bermesin 40 daya kuda yang hendak dipakai Aziz. Tersangka yang tinggal di Sungai Bolong, Kelurahan Nunukan Utara, adalah juru mudi perahu yang sering membawa TKI ilegal lewat jalur Kalabakan-Sungai Bolong. |
02 September 2009
Polisi Tahan Penyelundup 28 TKI
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Wednesday, September 02, 2009