Raskin Dijual di Atas Harga Standar Pemerintah
Jambi (ANTARA News) - Sebagian warga Dusun Danau Baru, Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, mengeluhkan harga beras untuk keluarga miskin (Raskin) karena dijual melebih harga standar pemerintah.

"Raskin biasa dijual antara Rp1000 hingga Rp1.500, namun sejak sebulan terakhir Raskin dijual mencapai Rp2.100," ujar Bujang, salah seorang warga Desa Mangun Jayo di Jambi, Minggu.

Harga jual Raskin tersebut telah memberatkan sejumlah warga miskin di desanya, apalagi saat ini bulan Ramadhan, banyak warga membutuhkan biaya dan persiapan menjelang hari raya Idul Fitri, kondisi tersebut diperparah dengan masih rendahnya harga jual sawit dan karet.

"Adanya program Raskin tentunya sangat membantu, namun jika harganya kelewat mahal tetap saja tidak merubah kondisi masyarakat miskin," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap Pemkab Tebo segera turun dan mengecek kondisi yang terjadi, dikhawatirkan ada oknum yang mencoba bermain dalam penjualan Raskin tersebut, sebab selama ini harga Raskin di wilayahnya tidak pernah mengalami kendala atau permasalahan serius.

Sementara itu, Kepala Dusun Danau Baru, Edi, mengakui adanya keluhan warga tersebut.

Harga Raskin dinilai memberatkan dan justru tidak membantu masyarakat miskin. Raskin yang biasanya dijual Rp1.000 hingga Rp.1.500 per kg dan dibatasi 15 kg per kepala keluarga (KK), tiba-tiba saja melonjak hingga Rp2.000 lebih.

"Terkait hal ini kami selaku kepala dusun telah melaporkan kepada kepala desa, namun hingga kini belum ada tindaklanjutnya," ujarnya.

Secara terpisah, Pemkab Tebo melalui Kabag Ekonomi Setda Tebo, Sarjono mengaku belum menerima laporan terkait keluhan warga Dusun Danau Baru tersebut.

Namun, pihaknya akan mengecek hal tersebut langsung dan menanyakannya kepada kepala desa setempat.

"Saya akan turunkan tim untuk menanyakan hal tersebut kepada kepala desa, sebab selama ini kami telah berkali-kali mengimbau dan menegaskan agar jangan bermain-main dengan program Raskin," tegasnya.

Sarjono berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ada oknum yang mencoba menyelewengkan atau mengambil keuntungan dari program Raskin, dan harga jual Raskin telah dipatok yakni sebesar Rp1.000 per Kg.

Berdasarkan data, jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima bantuan Raskin di Kabupaten Tebo tahun 2009 menurun 37 persen yakni menjadi 10.256 KK dari tahun sebelumnya sebanyak 16.218 KK.

Setiap warga penerima Raskin ini dijatah 15 kg per bulan, penyalurannya diberikan per tiga bulan. Penerima Raskin akan mendapat subsidi Rp600 per Kg dari harga sebenarnya yakni Rp1.600.

Untuk Januari hingga Juni 2009, subsidi ditanggung oleh APBD kabupaten, sementara untuk Juni hingga Desember 2009 dibebankan di APBD Provinsi Jambi.(*)