-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

11 September 2009

Razia, Jablay Tubagus Angke Tiarap

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/14579-razia-jablay-tubagus-angke-tiarap.html

Razia, Jablay Tubagus Angke Tiarap
Kamis, 10 September 2009 03:34
JAKARTA, BK
Kaum terpinggirkan yang berkeliaran di Jakarta terus diburu. Pada Selasa (8/9) malam hingga Rabu (9/9) dinihari, Sudin Sosial dan Satpol PP Jakarta Barat kembali menggaruk 36 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Mereka dicokok dari Jl Tubagus Angke, Jl Raya Daan Mogot, Stasiun Kota, Slipi, dan Jl S Parman lalu diangkut ke Panti Sosial Kedoya.

Malam itu petugas sebetulnya bisa menjaring lebih banyak, karena di sepanjang Jl Tubagus Angke pekerja seks komersial (PSK) kembali marak. Diduga kuat ada yang membocorkan rencana itu, lantaran saat petugas melintas kawasan tersebut tak satu pun jablay yang mejeng.

"Sesuai laporan, biasanya PSK sudah mulai mangkal pukul 20.00. Tapi sekarang tak satu pun yang terlihat batang hidungnya," ujar Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Sudin Sosial Saifudin.

Justru saat melintas di Jl Daan Mogot, tepatnya depan Indosiar petugas berhasil menciduk tiga PSK. Yang lucu, seorang di antaranya mengaku bernama Nurhayati sempat melakukan perlawanan.

Dia bahkan membentak petugas dan mengaku mengenal Wahyudi. Menurut dia, Wahyudi adalah ajudan mantan Walikota Jakbar Fadjar Panjaitan. Namun anggota Satpol PP mengemukakan, nama itu tidak pernah menjadi ajudan Walikota Jakbar. "Lepaskan saya. Nanti kalian saya laporkan ke Wahyudi, biar tahu rasa," katanya sembari berontak dari tangan petugas.

Namun petugas tetap memasukkan Nurhayati ke dalam mobil tahanan. Malam itu jumlah PMKS yang terjaring 36 orang, 9 PSK, 6 pengamen, 4 psikotik, serta 17 gepeng.

Pada Rabu (9/9) kemarin Sudin Sosial Jakbar menggelar sidang tindak pidana ringan terhadap PMKS yang dijaring selama Ramadan di Aula Panti Sosial Kedoya.

Dalam sidang itu, para PMKS didenda Rp15.000 hingga Rp35.000 karena melanggar berbagai peraturan. Khususnya Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Seperti PSK yang menjajakan diri.

Sedangkan pengemis, pengamen, dan yang tidak memiliki identitas ditahan untuk diberikan keterampilan. "Sidang ini merupakan shock theraphy dan segaja kami lakukan agar para pelanggar aturan menjadi jera," tutur Kasudin Sosial Yanuardi. O oan