JAKARTA, BK Sejak 19, 26, 27 28, 29 dan 31 Agustus lalu anggota Satpol PP Jaktim berhasil menggaruk 218 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Selain PMKS, dalam rangkaian penertiban selama enam hari itu Satpol PP juga berhasil mengamankan 43 pedagang kakilima, 10 pengamen, seorang waria, seorang psikotik, 10 pemarkir liar, dan tiga orang pengedar kotak amal.
Kasiops Satpol PP Jakarta Timur Lantip mengatakan, operasi dilakukan dalam rangka menjaga ketenangan selama bulan suci Ramadahn. Selain itu untuk menekan dan mengantisipasi munculnya PMKS. "Hasil tangkapan langsung kita bawa ke Panti Sosial Cipayung. Mereka hanya akan menambah persoalan sosial di Jakarta," tukas Lantip.
BK/ADIANSYAH DIRAZIA: Sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) terjaring di kawasan Masjdi Istiqlal, Jakarta Pusat, kemarin.
Dikatakan Lantip, para PMKS diamankan di pertigaan dan perempatan lampu merah, seperti Kawasan Jatinegara, depan Stasiun Jatinegara, Jl I Gusti Ngurah Rai, Pasarrebo, hingga Cipayung. Sedangkan tukang parkir liar diamankan di depan pertokoan dan pasar, seperti di depan Pasar Pramuka dan Pasar Jatinegara.
"Kalau pengedar kotak amal dan pengamen kita amankan sepanjang jalan, karena kebanyakan dari mereka beroperasi di pinggir jalan," tambah Lantip.
Penertiban akan terus dilakukan setiap hari selama Ramadhan. Selain menjaga ketenangan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, juga melaksanakan Peraturan Daerah No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. "Penertiban ini dilakukan secara menyeluruh dan serentak di seluruh kecamatan," tukas Lantip. O lia |